Tanahbumbu, FENEOMENA.ID – Perjuangan Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, akhirnya “berbuah manis” lantaran diterimanya kode 8 desa hasil pemekaran di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (10/11/2022).
Secara resmi 8 desa yang dimekarkan sudah dipastikan definitif mendapatkan kode desa dari Kementrian desa, yang diserahkan langsung oleh Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) RI.
Penyerahan kode desa tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu H Ambo Sakka, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Samsir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan secara simbolis Kode Desa dilaksanakan di hotel Horison Grand Serpong Tangerang Jakarta sekaligus Rakornas bersama seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Bupati Tanahbumbu, Zairullah Azhar menyambut gembira lantaran perjalanan panjang dan perjuangan bolak balik ke Kementrian Dalam Negeri, berjasil memekarkan desa. Padahal, ada ribuan desa yang mengusulkan pemekaran diseluruh Indonesia, hanya 3 provinsi disetujui yaitu di Provinsi Papua, Provinsi Kalsel (Tanbu) dan Jambi.
“Inilah perjuangan bersama dipimpin langsung abah Zairullah Azhar yang dilakukan untuk menjadikan desa yang bisa memaksimalkan pelayanan dan percepatan pembangunan,” ucap Kepala Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Tanbu, Samsir.
Delapan desa yang dimekarkan di Kabupaten Tanahbumbu, Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang. Kemudian, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat.
Lainnya, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui
Menimpali, Kepala BPKAD Pemkab Tanbu, H Syamsudin, menambahkan untuk 8 desa yang mendapatkan kode desa artinya sudah sah menjadi desa dan tidak bergabung dengan desa induk lagi.
“Artinya, desa ini sudah bisa dapat anggaran ADD tahun depan dari APBD Pemkab Tanbu sama seperti desa lainnya. Sementara untuk bantuan pusat masih menunggu aturannya,” timpal dia.
Dengan disahkannya 8 desa ini, sambung dia, memastikan perjuangan Bupati Tanbu, Zairullah Azhar dalam melakukan pemekaran demi maksimalnya pelayanan ditingkat desa, berbuah manis.
“Kita salut dengan perjuangan Bupati kita. Bolak balik ke Kementrian sampai akhirnya bisa menjadi desa definitif. Dan sekarang ada dua kecamatan lagi yang berproses untuk dimekarkan di Kabupaten Tanahbumbu,” salut dia.
Kado di Hari Pahlawan Nasional
Perjuangan dengan waktu 1 tahun 3 bulan, akhirnya menjadi kado spesial Hari Pahlawan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu, karena resmi mendapatkan desa baru.
Prosesnya cukup panjang dan kerja keras Tim PMD sesuai intruksi Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar karena sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa yang mana ada 61 desa harus dipenuhi oleh desa induk, dan 8 desa persiapan yang harus dipenuhi dan minimal nilai skor terendah 90 persen serta tidak kalah pentingnya batas desanya harus jelas yang mana batas desa tersebut di keluarkan ole Badan Informasi Geosfasial (BIG) Cibinong Bogor.
Desa pemekaran yang lain atau gelombang kedua tetap terproses sesuai aturan. Namun, karena mendekati Pemilu, Kemendagri RI melakukan moratorium sampai akhir pemilu dan pilkada.
Kepala Dinas PMD Pemkab Tanbu, Samsir, mengatakan dengan terbitnya kode desa dari Kemendagri RI melalui Deputi Bina Adminitrasi Wilayah (BAK), amBupati Tanahbumbu, Abah Zairullah Azhar sangat berperan dengan terus memberikan arahan dan dukungan agar desa pemekaran segera diusulkan ke pusat gelombang pertama.
Keinginan Abah Bupati, berharap adanya bukti bahwa mereka harus melakukan inovasi berupa menjadikan desa defenitif. Sehingga hal ini terbukti bahwa pemekaran desa telah diterbitkan kode desa oleh Kemendagri RI maka desa baru ini menjadi defenitif.
Sehingga ke depan, proses selanjutnya sesuai keinginan Abah Bupati lagi, yaitu ada 2 pemekaran kecamatan baru kembali dapat diusulkan, pemekaran Kecamatan Kusan Hilir (Kecamatan Pangeran) dan Pemekaran Kecamatan Satui.
Menurut Samsir, ini merupakan inovasi yang luar biasa penuh perjuangan dan kerja keras bersama Tim Pemekaran Kabupaten, para camat dan desa induk yang bersinergi dalam mewujudkan desa defenitif.
“Saat ini kami terharu, penyerahan kode desa oleh mendagri bertepatan hari pahlawan ini sejarah, lantaran di kalsel untuk periode ini hanya Kabupaten Tanahbumbu yang sukses melakukan pemekaran desa menjadi desa defenitif,” haru dia.
Landasan Hukum
Penyerahan kode desa dalam rangka untuk memberikan kekuatan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan adanya kode desa ini , desa persiapan 8 desa di Kabupaten Tanahbumbu menjagi desa defenitif sama dengan desa lainnya sehingga jumlah desa menjadi 171 desa.
Langkah selanjutnya, koordinasi dengan Kemendagri RI terkait Keputusan Menteri (Kepmen) menjadi dasar untuk online siak adminduk sebagai dasar pembuatan adminitrasi kependudukan kepada desa baru.
Mengenai regulasi tinggal menyesuaikan saja yang tadinyanya desa persiapan setelah adanya kode desa berubah menjadi desa defenitif.