Bupati Banjar Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL MBR di Desa Mekar Martapura Timur

Gusdur
2 Sep 2026 18:33
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Selasa (2/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Dr. H Muhammad Rifqi Karsayuda beserta sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Hadir pula Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 masyarakat menerima sertifikat hak milik secara langsung.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sehingga program tersebut dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat, stakeholder lainnya seperti Menteri ATR/BPN, Mendagri, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat ini bisa terlaksana, khususnya manfaat atas sertifikat milik yang diterima oleh masyarakat,” ujar Saidi.

Menurutnya, sertifikat yang diterima masyarakat tidak hanya menjadi bukti legal kepemilikan tanah, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang selama ini diharapkan masyarakat.

Saidi juga berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan keluarga dalam jangka panjang.

“Mudah-mudahan ini juga dimanfaatkan baik. jangan segera disekolahkan atau bahasanya ini digadaikan, tapi ini dipegang untuk anak cucu mereka,” katanya.

Ia berharap kepemilikan sertifikat tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi aset yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Sehingga mereka juga punya kepastian hukum tentang hak kepemilikan yang selama ini mereka harapkan,” pungkasnya.

x
x