
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kabupaten Banjar mendapat perhatian serius DPRD. Dewan meminta pemerintah daerah tidak hanya sibuk memadamkan api saat kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi untuk menghadapi ancaman karhutla dalam jangka panjang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengatakan hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP gabungan yang membahas penanganan karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar.

Dalam rapat tersebut, DPRD telah mendengarkan laporan BPBD mengenai perkembangan penanganan karhutla sekaligus mengapresiasi langkah yang selama ini dilakukan secara masif dan terkoordinasi.
“Kami menginginkan penanganan itu benar-benar berorientasi kepada jangka panjang. Artinya tidak hanya on the spot, tetapi pemerintah daerah juga harus memiliki roadmap penanganan, pencegahan dan mitigasinya,” ujarnya.

Amiruddin Ketua Komisi I DPRD Banjar
Menurutnya, penguatan kemampuan pemadaman harus dibarengi dengan strategi pencegahan. Sebab, jika hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul, persoalan karhutla akan terus berulang.
Amiruddin juga menyoroti keterbatasan BPBD, mulai dari alat pelindung diri, sarana dan prasarana, hingga jumlah personel.
“Personel mereka masih sangat minim. Alhamdulillah kita dibantu relawan-relawan damkar swasta yang ada di Kabupaten Banjar, di bawah naungan Buser 690, bekerja sama dengan DPKP,” katanya.
Ia menilai keberadaan damkar swasta dan relawan menjadi kekuatan penting dalam menghadapi karhutla. Terlebih, jika seluruh penanganan hanya mengandalkan personel pemerintah, kemampuan di lapangan dinilai akan terbatas.
Dalam skema penanganan, BPBD tetap menjadi pihak yang memegang komando, sementara damkar menjadi support system untuk membantu pengerahan personel maupun armada.
DPRD Banjar juga mendorong adanya penguatan anggaran untuk mendukung penanganan karhutla, termasuk kebutuhan operasional posko. Penganggaran tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama TAPD, termasuk kemungkinan dilakukan melalui pergeseran anggaran dari kegiatan lain sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis. : Yuanda
Editor. : Gusdur

