Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Usai tangkap pelaku penggelapan atau pencurian solar milik PT AKBP, jajaran Tim Unit Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu diback up Unit Resmob Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Barat (Lontar), tangkap penadahnya.
Pencarian terhadap penadah, dilakukan di laut menggunakan kapal.
Saat melihat petugas, si penadah sempat melompat ke laut, namun diberikan peringatan oleh petugas, hingga akhirnya naik ke kapal.
Pelaku yang diringkus pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.30 wita di wilayah Teluk Taniang Kotabaru, yaitu Muhlidin (32) warga Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (7/11/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah tersebut.
“Pelaku penggelapan BBM itu, tertangkap tangan oleh pihak perusahaan. Pelaku yang sudah berulangkali mengambil solar, baru kedapatan. Sementara si penadahnya baru ditangkap kemarin di Kotabaru,” kata dia.
Dijelaskan AKP Made, peristiwa itu baru diketahui pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 16.20 Wita di pesisir pantai Jalan Siring Laut Pagatan Desa sungai lembu Kecamatan Kusan Hilir .
Pelaku merupakan sopir truk tangki PT AKBP, bernama Hairil yang sudah mengambil kurang lebih 400 liter, dengan kerugian Rp 7.200.000.
Setelah tertangkap tangan, karyawan PT AKBP,kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti untuk mencari penadah BBM tersebut.
Pelakunya berhasil diringkus di Wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat tepatnya di area Teluk Tamiang.
“Kini pelaku sudah diamankan dan tersangka penggelepan dalam jabatan dijerat pasal 374 KUHP dan si penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” tutup dia.