Tadah Solar Hasil Penggelapan, Pria di Tanahbumbu Ditangkap Polisi di Laut

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Usai tangkap pelaku penggelapan atau pencurian solar milik PT AKBP, jajaran Tim Unit Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu diback up Unit Resmob Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Barat (Lontar), tangkap penadahnya.
Pencarian terhadap penadah, dilakukan di laut menggunakan kapal.

Saat melihat petugas, si penadah sempat melompat ke laut, namun diberikan peringatan oleh petugas, hingga akhirnya naik ke kapal.

Pelaku yang diringkus pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.30 wita di wilayah Teluk Taniang Kotabaru, yaitu Muhlidin (32) warga Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba, Pedagang Ikan di Tanbu Terancam Dipenjara

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (7/11/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah tersebut.

 

“Pelaku penggelapan BBM itu, tertangkap tangan oleh pihak perusahaan. Pelaku yang sudah berulangkali mengambil solar, baru kedapatan. Sementara si penadahnya baru ditangkap kemarin di Kotabaru,” kata dia.

Dijelaskan AKP Made, peristiwa itu baru diketahui pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 16.20 Wita di pesisir pantai Jalan Siring Laut Pagatan Desa sungai lembu Kecamatan Kusan Hilir .

Baca Juga :  Berantas Judi, Polres Tanah Bumbu Bongkar Modus Penukaran Chip Domino

 

Pelaku merupakan sopir truk tangki PT AKBP, bernama Hairil yang sudah mengambil kurang lebih 400 liter, dengan kerugian Rp 7.200.000.

Setelah tertangkap tangan, karyawan PT AKBP,kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti untuk mencari penadah BBM tersebut.

Pelakunya berhasil diringkus di Wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat tepatnya di area Teluk Tamiang.

“Kini pelaku sudah diamankan dan tersangka penggelepan dalam jabatan dijerat pasal 374 KUHP dan si penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” tutup dia.

https://youtu.be/b8nle3dnFWA

Berita Terkait

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu
Tekan Narkoba, Polres Tanbu Ringkus dua Pengedar Sabu dalam Sehari
Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu
Kedapatan Simpan 1,5 Ons Sabu-sabu, Bandar di Tanbu Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:22 WIB

Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:45 WIB

Tekan Narkoba, Polres Tanbu Ringkus dua Pengedar Sabu dalam Sehari

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:16 WIB

Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:18 WIB

Kedapatan Simpan 1,5 Ons Sabu-sabu, Bandar di Tanbu Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

DPRD Tanbu

Cuti! Staff DPRD Tanah Bumbu Liburan ke Luar Negeri

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:46 WIB

TMMD

Program Jitu! Dandim Tanah Bumbu Tinjau Lokasi TMMD

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:12 WIB

pilkada

Pilkada Tanah Bumbu 2024, SBR Dekat ke PKB

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:21 WIB