DPRD Banjar Ingatkan Kualitas Renovasi Fasilitas Olahraga Harus Sesuai Anggaran

Gusdur
7 Feb 2026 21:00
3 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Renovasi fasilitas olahraga di Kabupaten Banjar senilai hampir Rp400 juta mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Sejumlah temuan di lapangan, mulai dari retakan bangunan hingga kualitas cat lapangan tenis, menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banjar, Sabtu (7/2/2026).

Rapat yang berlangsung dinamis itu membahas proyek renovasi 14 pilar dan lapangan tenis yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi kualitas pekerjaan maupun kelengkapan fasilitas pendukung.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, mempertanyakan detail penggunaan anggaran serta lingkup pekerjaan proyek tersebut.

“Dengan nilai proyek hampir Rp400 juta untuk 14 pilar plus lapangan tenis, kami ingin memastikan detail pekerjaan, termasuk status lapangan tenis apakah perbaikan atau peremajaan,” ujarnya.

Selain menyoroti anggaran, Komisi IV juga menilai pengerjaan proyek berlangsung cukup singkat. Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, pengerjaan satu pilar memerlukan waktu sekitar 28 hari, sementara proses pembongkaran dilakukan menggunakan ekskavator selama sekitar dua setengah hari.

Dalam evaluasi lapangan, DPRD menemukan beberapa catatan seperti retakan pada bangunan dan kualitas pengecatan lapangan yang dinilai kurang maksimal sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pemain.

“Kami juga menanyakan apakah proyek sudah PHO. Di lapangan masih ada catatan seperti retak dan kualitas cat yang kurang baik. Namun, pihak pelaksana bersedia memperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya soal kualitas fisik proyek, Komisi IV juga menilai renovasi belum menyentuh kebutuhan fasilitas pendukung lain di kawasan olahraga tersebut, seperti toilet dan musala.

“Kalau satu lingkungan, seharusnya fasilitas seperti toilet dan musala juga menjadi fokus perbaikan, bukan hanya lapangan dan pilar,” tambah Anna.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, menegaskan pihaknya telah menyampaikan seluruh data proyek kepada DPRD, termasuk desain dan estimasi biaya pekerjaan.

“Alhamdulillah kami sudah menyampaikan data secara lengkap, baik desain maupun estimasi biaya. Komisi IV juga sudah bisa melihat langsung data yang kami berikan,” ujarnya.

Irwan mengakui adanya sejumlah masukan terkait kualitas pekerjaan dan menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Menurutnya, peningkatan kualitas pekerjaan tentu memerlukan dukungan anggaran yang lebih besar.

Ia juga menjelaskan proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan selama 90 hari setelah kontrak pekerjaan berakhir pada 20 Desember lalu. Selama masa itu, kontraktor berkewajiban memperbaiki apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan pekerjaan.

“Selama masa pemeliharaan, jika ada kerusakan atau kekurangan pekerjaan, itu menjadi tanggung jawab penyedia untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah catatan evaluasi dari DPRD Banjar, terutama terkait kualitas pembangunan, kelengkapan fasilitas penunjang, serta pentingnya perencanaan proyek olahraga yang lebih menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

x
x