
Banjarmasin, FENOMENA.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (DPW MTI) Kalimantan Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan Dewi Fitriani (44) seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin saat bekerja pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, di Jalan H Hasan Basri, tepatnya sebelum Jembatan Sungai Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kepala Bidang Keselamatan dan Edukasi MTI Wilayah Kalimantan Selatan, Ir. Fachrurrozi, M.Sc, mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya keselamatan lalu lintas dan perlindungan bagi para pekerja yang beraktivitas di ruang jalan.
” Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Almarhumah gugur saat menjalankan tugas mulia menjaga kebersihan kota. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Fachrurrozi.
Menurutnya, tindakan pelaku yang meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun dari sisi kemanusiaan.
” Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Banjarmasin dalam melakukan penyelidikan dan berharap pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pengemudi memiliki kewajiban untuk berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, bukan justru melarikan diri,” tegasnya.
Fachrurrozi menambahkan bahwa petugas kebersihan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi karena setiap hari bekerja di sekitar badan dan bahu jalan.
” Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Keselamatan petugas lapangan harus menjadi perhatian semua pihak,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan keselamatan transportasi, DPW MTI Kalimantan Selatan merekomendasikan agar Polresta Banjarmasin mengusut tuntas kasus ini serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin diharapkan memperkuat standar keselamatan kerja petugas kebersihan melalui penyediaan rompi reflektif, lampu peringatan, alat bantu _traffic cone safety_ dan prosedur kerja yang lebih aman. Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin didorong untuk melakukan evaluasi keselamatan pada ruas-ruas jalan yang menjadi lokasi rutin aktivitas petugas kebersihan, termasuk penyediaan rambu peringatan apabila diperlukan.
Fachrurrozi juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memberikan ruang yang aman bagi petugas yang sedang bekerja di jalan.
” Keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Mari kita lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan yang rentan. Tidak ada tujuan perjalanan yang lebih penting daripada keselamatan dan nyawa manusia,” pungkasnya.

