
FENOMENA.ID, JAKARTA – Maraknya kasus pengusiran penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah DKI Jakarta mendapat perhatian serius dari jajaran DPRD DKI Jakarta. Para wakil rakyat mendesak pemerintah daerah mengevaluasi kembali kebijakan dan penanganan tunggakan sewa yang menjerat warga kurang mampu.
Sikap tegas jajaran legislatif tersebut mengemuka menyusul kian banyaknya keluhan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat kendala ekonomi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembenahan atau solusi yang akan diambil dinas.
Berdasarkan laporan Primetimenews.co.id, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak DPRKP DKI Jakarta belum membuahkan jawaban.
Anggota DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan masalah sosial warga Rusunawa seharusnya mengedepankan pendekatan humanis ketimbang tindakan represif.
Pihak DPRD berencana memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait tata kelola dan pola penertiban penghuni Rusunawa di Ibu Kota.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, keberadaan Rusunawa ditujukan sebagai hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, muncul pertanyaan yang kini ramai disuarakan warga: apakah kebijakan yang berujung pada penyegelan dan pengusiran masih sejalan dengan tujuan utama pembangunan Rusunawa?
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, memilih bungkam saat dikonfirmasi Pewarta. Sikap tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan warga yang berharap pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan penyegelan dan ancaman pengusiran.
Penulis : Fajrin
Editor : Mohammad Apriani

