Tarif Tak Wajar!, Pungutan Parkir di CBS Martapura “Dikeluhkan”

Gusdur
14 Jun 2026 18:00
1 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Dugaan “tembak harga” tarif parkir di kawasan pusat perbelanjaan permata Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura Kabupaten Banjar, jadi keluhan sejumlah masyarakat.

Pengakuan datang dari beberapa pengunjung dan sopir angkutan yang terkena parkir tembak dengan harga bervariatif, namun tidak wajar.

“Saya pernah bayar Rp17ribu, padahal cuma parkir sekitar 15 menit. Saat masuk kawasan parkir juga tidak ada pemberitahuan soal tarif resmi,” beber salah satu sopir angkutan jenis Toyota HIACE yang meminta identitasnya disembunyikan, Minggu (14/6/2026).

Keluhan serupa juga terlontar dari sopir lainnya. Menurut dia, temannya pernah membayar parkir menggunakan uang pecahan Rp50ribu.

“Namun hanya menerima uang kembalian Rp20ribu. Berarti, tarif parkir sebesar Rp30 ribu. Itu sangat tidak wajar,” keluh dia.

Selain tarif tak wajar, sejumlah pengunjung juga mengeluhkan tidak menerima karcis parkir sehingga tidak bisa mengetahui tarif resmi.

Bahkan, masyarakat menduga aksi tembak harga tarif parkir ini merupakan pungutan liar (pungli) oleh oknum ilegal.

Padahal, kawasan pusat perbelanjaan permata CBS Martapura merupakan wilayah pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) milik pemerintah daerah setempat, termasuk pengelolaan parkir.

Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah setempat melalui Perumda PBB melakukan langkah penertiban terhadap oknum “nakal” pelaku pungli parkir dan memberikan kepastian terkait tarif parkir dengan karcis resmi.

x
x