Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Jelang Bulan Ramadhan Satpol PP Kabupaten Banjar gelar Operasi Cipta Kondisi.
Operasi yang di laksanakan pada senin (24/02/25) malam, berhasil mengamankan satu orang penjual minuman keras jenis (Tuak), serta dua pasangan bukan Muhrim, dan satu orang penjual Obat-Obatan terlarang Narkotika.
Plt Kasatpol PP Banjar Aidil Basith mengatakan, Kegiatan bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Yaitu Perda Tentang Ketertiban Sosial dan Minuman beralkohol,” ujarnya.
Basith mengungkapkan, Pada lokasi pertama tadi kami temukan di satu warung menjual minuman Tuak. dari situ kami kembali bergerak ketempat yang lain.
” Ditempat lain kami temukan ada dua sejoli bukan muhrim di sebuah Kost Kosan,” ungkapnya.
Usai dari kost kosan kami bergerak kelokasi terakhir, yang mana kami dapat laporan tentang sosial, ternyata ditempat tersebut, masyarakat mengatakan ada indikasi penjualan Narkoba.
” Setelah kami cek di temukan dirumah tersebut, di temukan ratusan biji pil zinet, serta alat Bong sabu-sabu,” terangnya.
Untuk temuan Narkoba ini kami serahkan ke pihak yang berwenang yaitu Porles Banjar untuk menangani nya.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Agus Hariyanto menambahkan, total ada enam orang yang kita amankan malam ini, dan di lakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Banjar.

” Tadi kita amankan penjual minuman Tuak dan barang bukti nya sebanyak 16 bungkus,” ucapnya.
Untuk penjual karena ini kejadian pertama kami beri peringatan awal, kami berikan surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi.
” Apabila nanti dua kali kami temukan dengan kasus yang sama maka akan kami proses ke pengadilan,” tegasnya.
Sedangkan yang dua pasangan bukan muhrim di kost kosan tadi kita lakukan pembinaan, dan kita minta keluarga nya untuk menjemput kesini.
” Apabila kami ketahui mengulangi, kami akan proses lebih lanjut,” pungkasnya Agus.
Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap bulan nya seusai dengan Perda nomor 10 tahun 2007 tentang ketertiban sosial, dan perda nomor 2 tahun 2021 tentang minuman beralkohol.
” Apalagi kita mau memasuki bulan Ramadhan, sesuai arahan Plt kita laksanakan kegiatan ini,” tuturnya.
Agus menambahkan, Kegiatan malam ini berdasarkan informasi dari intelijen kami, dan juga laporan dari masyarakat.
Oprasi di pimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Banjar Aidil Basith melibatkan seluruh bidang di Satpol PP Kabupaten Banjar.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani