Aniaya Istri, Residivis Dibekuk Resmob Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Petugas Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanahbumbu, dibawah komando Bripka Robinson mengamankan residivis berinisial RS (45) alias Joker warga Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu, lantaran terlibat kasus penganiayaan.

Korban penganiayaan RS alias Joker, bukan orang lain melainkan istrinya sendiri berinisial ND (27).

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra membenarkan terkait penangkapan oleh anggotanya tersebut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kapolres Balangan Pantau Kesiapan di Sejumlah Titik

“Ada laporan dari korban. Kemudian, setelah ditindaklanjuti, terduga pelaku diamankan petugas,” beber dia di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).

Dijelaskan dia, terduga pelaku diamankan di Jalan Transmigrasi Desa Rejo Sari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.

“Ditangkap hari Selasa (10/1/2023), sekitar jam 14.30 WITA,” jelas dia.

Diungkapkan dia, kejadian berasal saat pelaku yang baru beberapa hari bebas dari penjara menuduh korban menjual diri selama pelaku dipenjara.

Baca Juga :  Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

“Akhirnya terjadi cek-cok hingga berujung pada penganiayaan. Tidak terima lantaran mengalami luka memar dibagian dahi, leher dan bibir bengkak korban akhirnya melapor,” sebut dia.

Dipastikan dia, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan penyidik Satreksrim Polres Tanahbumbu untuk proses hukum dan terancam dijerat pasal 351 KUHP.

“Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WIB

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WIB

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:22 WIB

Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB