Aniaya Istri, Residivis Dibekuk Resmob Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Petugas Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanahbumbu, dibawah komando Bripka Robinson mengamankan residivis berinisial RS (45) alias Joker warga Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu, lantaran terlibat kasus penganiayaan.

Korban penganiayaan RS alias Joker, bukan orang lain melainkan istrinya sendiri berinisial ND (27).

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra membenarkan terkait penangkapan oleh anggotanya tersebut.

“Ada laporan dari korban. Kemudian, setelah ditindaklanjuti, terduga pelaku diamankan petugas,” beber dia di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).

Dijelaskan dia, terduga pelaku diamankan di Jalan Transmigrasi Desa Rejo Sari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.

“Ditangkap hari Selasa (10/1/2023), sekitar jam 14.30 WITA,” jelas dia.

Diungkapkan dia, kejadian berasal saat pelaku yang baru beberapa hari bebas dari penjara menuduh korban menjual diri selama pelaku dipenjara.

Baca Juga :  Usai Aniaya Korban, Pemuda asal Riau Serahkan Diri ke Polsek Kusan Hilir

“Akhirnya terjadi cek-cok hingga berujung pada penganiayaan. Tidak terima lantaran mengalami luka memar dibagian dahi, leher dan bibir bengkak korban akhirnya melapor,” sebut dia.

Dipastikan dia, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan penyidik Satreksrim Polres Tanahbumbu untuk proses hukum dan terancam dijerat pasal 351 KUHP.

“Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Hukum

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Senin, 2 Jun 2025 - 16:23 WITA

DPRD Banjar

DPRD Banjar Soroti Bangunan Puskesmas Martapura Dua “Mangkrak”

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WITA

berita terkini

Sambut Idul Adha dan MTQ, Perumda PBB minta Pedagang Patok Harga Wajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:38 WITA