Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Banjar, jaring pelaku penyelewengan pupuk subsidi.

Pelaku berinisial KY (51) merupakan warga Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Pelaku diamankan pada Tanggal 11 November 2024 di kawasan Pasar Aceh Kecamatan Astambul.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diselewengkan pelaku pupuk subsidi jenis Urea N46,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat saat menggelar press rilis di Mapolres Banjar, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Kasasi Ditolak, Kejaksaan Eksekusi Terpidana Korupsi Pemkab Tanah Bumbu

Aksi penyelewengan pupuk subsidi berawal saat petugas menggelar patroli di sekitar Kecamatan Astambul.

Petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku bersama mobil jenis pick up bermuatan tertutup rapat.

Setelah diperiksa oleh anggota, ditemukan 41 karung pupuk subsidi jenis Urea N46.

“Pupuk ini bersubsidi pemerintah jadi penyalurannya harus sesuai aturan, tidak bisa diperjual belikan sembarangan,” jelas M Ifan.

Modus pelaku, lanjut M Ifan, membeli pupuk subsidi dari petani di Kabupaten Batola dengan harga Rp 75ribu.

Baca Juga :  Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

“Dijual kembali oleh pelaku di Kabupaten Banjar dengan harga Rp 150ribu perkarung,” lanjut dia.

Dari pengakuan pelaku, aksi penyelewengan pupuk subsidi ini baru pertama dilakukannya dan langsung terjaring polisi.

Akibat aksinya, pelaku terancam dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Tindak Pidana Ekonomi Juncto berbagai aturan tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu
Tekan Narkoba, Polres Tanbu Ringkus dua Pengedar Sabu dalam Sehari

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA