Belum Miliki Bangunan, Puskesmas Martapura Dua Kembali Sewa Ruko

Gusdur
23 Mei 2025 09:50
1 menit membaca

Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Masa sewa mau habis, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar bakal perpanjang sewa ruko Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura 2.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Martapura 2 dr Winarni kepada awak media Fenomena.id pada senin (19/05/2025) siang.

” Benar sewa ruko habis pada bulan juni dan akan di perpanjang setahun kedepan,” ujarnya.

 

Kepala Puskesmas Martapura 2 dr.Hj.Winarni

Winarni mengungkapkan, untuk anggaran sewa ruko dianggarkan langsung oleh Dinkes pada anggaran perubahan 2025.

” Untuk sewa nya itu 170 juta pertahun, sudah termasuk pajak,” ungkapnya.

Winarni mengatakan ruko yang di gunakan sebagai operasional kegiatan pelayanan di anggap kurang nyaman bagi pasien maupun para nakes.

” Kami berharap punya bangunan yang representatif, Demi kenyamanan pasien dan nakes kami juga,” tutupnya Winarni.

x
x