Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Amankan Setengah Kilogram Sabu, Polsek Cilincing: Pelaku Kurir sekaligus Pengedar

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  BKMG: Gempa 6 Kali Guncang Kabupaten Sumedang

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Pemkab Tanah Bumbu Bakal Gelar Job Fair Hadirkan Puluhan Perusahaan
Telat Bayar ke Vendor, PT Triboga Jadi Tumbal Pengadaan Ayam Fiktif BUMD Bandung?
DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM
Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?
Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan
Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD SPS Bunga Mawar dalam Rangka MPLS
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:10 WITA

Catat Tanggalnya! Pemkab Tanah Bumbu Bakal Gelar Job Fair Hadirkan Puluhan Perusahaan

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:36 WITA

Telat Bayar ke Vendor, PT Triboga Jadi Tumbal Pengadaan Ayam Fiktif BUMD Bandung?

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:33 WITA

DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:05 WITA

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

berita terkini

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05 WITA