Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Legislator Banjar asal Golkar Sambangi Kelurahan Keraton Martapura

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Sebanyak 5 CPNS Baru Jalani Orientasi Tugas, Kalapas Batulicin Berikan Penguatan Pemasyarakatan

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan
Nama Besar Ricardo Gelael, Terseret Dugaan Penggelapan, Laporan Masuk Bareskrim
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkot Jakarta Utara Perkenalkan Jajaran Kasudin Baru, Perkuat Sinergi bersama Media
Tanah Bumbu Terpilih! Satu dari 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:56 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Nama Besar Ricardo Gelael, Terseret Dugaan Penggelapan, Laporan Masuk Bareskrim

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:04 WITA

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:04 WITA