Soal RUU PPRT, Sebagai Wakil Rakyat Dorongan Memanusiakan Manusia Seharusnya Dikedepankan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyikapi belum dibahasnya RUU PPRT hingga masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ditutup pada Kamis (16/2/2023).

Ia meminta Pimpinan DPR RI harus menjelaskan terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 19 tahun dan hingga penutupan masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, belum juga disahkan sebagai RUU usulan DPR.

“Pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (14/2/2023), disampaikan oleh pimpinan bahwa pembahasan terkait pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai di Bamus. Untuk menghindari tafsir yang salah, kita harapkan pimpinan DPR segera memberikan jadwal pasti pembahasan RUU PPRT itu,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Fenomena.id, Jumat (17/2/2023).

Pada Sidang Paripurna yang digelar Selasa (14/2), ketika Ratu Ngadu Bonu Wulla, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mempertanyakan terkait tidak dibahasnya RUU PPRT, pimpinan menjelaskan bahwa di Bamus masalah pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai.

Baca Juga :  Presiden Dorong Daerah Benahi Manajemen Pasar Tradisional

“Dengan demikian, sesuai tata tertib yang berlaku seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT sebagai RUU usulan DPR,” jelas Lestari, yang merupakan Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu.

Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, pihaknya hingga saat ini telah menerima aspirasi dari beberbagai elemen masyarakat yang sangat berharap agar para anggota parlemen mendengar suara rakyat, dalam proses percepatan pembahasan RUU PPRT.

Apalagi, tambah dia, publik sudah mengetahui bahwa RUU PPRT sudah tuntas dibahas di tingkat Badan Legislasi (Baleg), sehingga pimpinan DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya segera menindaklanjuti proses tersebut.

Menurut Rerie, masyarakat berhak mengetahui kapan RUU PPRT yang sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan Pemerintah untuk segera dibahas serta diundangkan itu, diagendakan pembahasannya oleh pimpinan DPR.

Apalagi, tambah Rerie yang juga anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, setidaknya digelar tiga kali Sidang Paripurna yang mengagendakan pengesahan sejumlah RUU dan pengesahan jajaran komisioner beberapa lembaga negara.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Presiden Bagi-bagi Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Menunda pembahasan RUU PPRT yang sudah dikaji selama 19 tahun, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, harus berdasarkan alasan yang benar-benar kuat dan tidak sekadar sentimen politis semata.

Pasalnya, tegas Rerie, sejalan dengan terus berlanjutnya penundaan pembahasan RUU PPRT, korban kekerasan dan perbudakan di lingkungan profesi pekerja rumah tangga (PRT) terus bertambah. Bahkan hingga ada yang meninggal dunia.

Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat 10 hingga 11 PRT per hari melaporkan adanya korban kekerasan.

“Sebagai wakil rakyat dan pengemban amanah konstitusi, dorongan untuk lebih memanusiakan manusia, seharusnya dikedepankan oleh pimpinan DPR dalam proses pembahasan RUU PPRT ini,” tutup Rerie.

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga yang Terlupakan, H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sungai Tabuk
Konflik Venezuela–AS Memanas, APUDSI Ingatkan Ancaman ke Ekonomi Desa Indonesia
Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh
H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan
H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu
Reses H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pekauman

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:30 WITA

Respon Keluhan Warga yang Terlupakan, H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sungai Tabuk

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:10 WITA

Konflik Venezuela–AS Memanas, APUDSI Ingatkan Ancaman ke Ekonomi Desa Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:37 WITA

Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:06 WITA

H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:04 WITA