Kritik Rencana Kenaikkan Tarif Rusun, Penghuni RDM Apresiasi Langkah Abdul Aziz

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Pengurus Paguyuban Rusunawa Daan Mogot (RDM) Tower 1 dan 2 mengapresiasi langkah Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim yang telah melayangkan kritik terkait rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi Rumah Susun.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Paguyuban RDM, Zaenal Abidin melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

“Terimakasih buat bapak Aziz, dengan dibatalkannya kenaikan tarif sewa rusun, akan menjadi kabar gembira bagi warga penghuni rusun,” ungkap Zaenal.

Sebab, Zaenal menilai kenaikkan Rp. 1,5 Juta harga sewa rusun akan membebani masyarakat yang berpenghasilan UMR.

“Apabila kenaikkan itu terjadi, kasihan para warga yang bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” tambah Zaenal.

Senang mendapat kabar tersebut, Syah Roni Usman penghuni Rusun Daan Mogot Tower 1 merasa gembira dan mengungkapkan ucapan terimakasih atas dibatalkannya rencana kenaikkan retribusi tarif rusun.

“Saya mewakili seluruh PJLP yang tinggal di RDM menyampaikan semoga apa yang sudah diperjuangkan Bapak Aziz menjadi Keberkahan dan sukses dalam kariernya,” tukas Roni yang bekerja sebagai PJLP.

Baca Juga :  HUT RI, Wakil Wali Kota Jakut Pimpin Upacara Kemerdekaan

“Terimakasih juga kepada Pengurus Paguyuban RDM T1 dan T2 yang tulus sejak awal membantu menyampaikan permasalahan ini ke Legislatif,” pungkas Roni.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Abdul Aziz Muslim melayangkan kritik terkait Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi rumah susun sederhana (rusunawa).

Hal ini disampaikan saat Rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Senin (27/3/23).

Abdul Azis Muslim mengatakan kenaikan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Pergub tersebut kemudian batal diterapkan, setelah diterbitkannya Pergub Nomor 29 tahun 2019 tentang penundaan terhadap Pergub 55 tahun 2018 tersebut.

Baca Juga :  MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan Dan Pemberdayaan Keluarga

Pembatalan tarif retribusi diperkuat oleh Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

Menurut pria yang biasa disapa AAM itu, kenaikan tarif retribusi rusunawa sangat memberatkan masyarakat.

“Misalnya warga berpenghasilan di atas UMP DKI, kemudian mereka harus membayar uang sewa sampai Rp 1,5 juta, itu masih di luar listrik dan air, pasti mereka berat,” ucap Aziz saat dihubungi.

Untuk diketahui, Dalam Pergub 55 tahun 2018 disebutkan tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan. Kemudian bagi warga berpenghasilan 2,5 juta-4,5 juta dikenakan tarif Rp765.000. Sementara tarif sewa bagi masyarakat berpenghasilan 4,5 juta – 7 juta, yakni sebesar Rp1.500.000.

Untuk keberimbangan dan Fakta pemberitaan, berita ini telah disunting ulang.

Berita Terkait

Nama Besar Ricardo Gelael, Terseret Dugaan Penggelapan, Laporan Masuk Bareskrim
Pemkot Jakarta Utara Perkenalkan Jajaran Kasudin Baru, Perkuat Sinergi bersama Media
PT Prima Globalindo Logistik Tbk Tegaskan Tidak Ada Informasi Material dalam Public Expose Insidentil
Genangan Tinggi, Lalu Lintas Bulevard Raya di Depan WGP Tersendat
Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025
Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini
Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Nama Besar Ricardo Gelael, Terseret Dugaan Penggelapan, Laporan Masuk Bareskrim

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:56 WITA

PT Prima Globalindo Logistik Tbk Tegaskan Tidak Ada Informasi Material dalam Public Expose Insidentil

Senin, 12 Januari 2026 - 13:39 WITA

Genangan Tinggi, Lalu Lintas Bulevard Raya di Depan WGP Tersendat

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:59 WITA

Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:10 WITA

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Lima Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:04 WITA