Berkedok Pop Mie, Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Narkoba ke Dalam Rutan

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanah Bumbu di Jalan Bhayangkara KM 2 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat,  Senin (17/4/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto kepada Fenomena.id melalui keterangan resminya yang diterima, Rabu (19/4/23).

Baca Juga :  Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Sarianto mengungkapkan, ketika petugas sedang piket melakukan pemeriksaan barang masuk untuk tahanan, ditemukan satu paket sabu seberat 1,43 gram di dalam Cup Pop Mie.

“Mie ini dibawakan oleh pelaku AG untuk temannya yang ada di dalam ruang tahanan AR. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut,” ungkap Sarianto.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap Petugas Satresnarkoba Tanbu

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,43 gram, satu Unit handphone merk Vivo warna Hitam, satu Unit handphone merk Vivo warna biru, satu cup mie instan pop mie warna hijau, satu unit sepeda motor merk N Max warna hitam dengan Nopol DA 6953 ZSC.

Berita Terkait

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Metropolitan

Sinergi Pendidikan dan Pers, SMK 56 Pluit Gandeng PWI Jakarta Utara

Sabtu, 18 Okt 2025 - 18:57 WITA