Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Pengawasan Bersama Wajib Pajak. Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan kegiatan tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam pembayaran, di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (30/11/2023).

Acara diawali sambutan Kepala Bapenda H Deny Haryanto melalui Sekretaris Badan Bryan Ajisoko, terkait penerapan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanah Bumbu. “Harapannya ini bisa di maksimalkan” Ujarnya.

Ekonomi Tanah Bumbu saat ini mengalami lonjakan, yaitu peringkat pertama penanaman modal di Kalimantan Selatan, yang investasinya melebihi angka Rp 5 Triliun.

Sementara itu, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, M Putu Wisnu Wardhana membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Mengatakan, pajak sangat berkontribusi bagi pembangunan Tanah Bumbu.

“Semoga dengan adanya partisifasi dari pelaku usaha yang taat pajak ini efeknya bisa menjalar kemana-mana, yang bukan hanya sebagai bentuk kewajiban tapi juga keikhlasan yang bermanfaat bagi kemajuan bersama,” harapnya.

Kegiatan mulai sejak pukul 09.30 wita ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya, yakni Ade Pebriady, Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda serta Kabid Pengendalian dan Penagihan Pendapatan Daerah, Irwan.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Lokal, PLN Jakarta Bentuk Komunitas Srikandi

Alat perekam Pedati (perekam data transaksi) harapannya dapat memberikan manfaat sebagai media dalam memudahkan wajib pajak untuk mencatat transaksi usahanya beserta pajak usaha yang melekat di dalam transaksi tersebut.

Sementara itu para pelaku usaha yang menjadi prioritas tindak lanjut pengawasan bersama. Sekaligus bimbingan kepatuhan wajb pajak pengguna alat perekam pembayaran tersebut. adalah sektor perhotelan, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe.

Dengan harapan sebagai upaya Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional
Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab
Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat
Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir
Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan
Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:05 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WITA

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:41 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:31 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru