Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Pengawasan Bersama Wajib Pajak. Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan kegiatan tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam pembayaran, di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (30/11/2023).

Acara diawali sambutan Kepala Bapenda H Deny Haryanto melalui Sekretaris Badan Bryan Ajisoko, terkait penerapan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanah Bumbu. “Harapannya ini bisa di maksimalkan” Ujarnya.

Ekonomi Tanah Bumbu saat ini mengalami lonjakan, yaitu peringkat pertama penanaman modal di Kalimantan Selatan, yang investasinya melebihi angka Rp 5 Triliun.

Sementara itu, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, M Putu Wisnu Wardhana membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Mengatakan, pajak sangat berkontribusi bagi pembangunan Tanah Bumbu.

“Semoga dengan adanya partisifasi dari pelaku usaha yang taat pajak ini efeknya bisa menjalar kemana-mana, yang bukan hanya sebagai bentuk kewajiban tapi juga keikhlasan yang bermanfaat bagi kemajuan bersama,” harapnya.

Kegiatan mulai sejak pukul 09.30 wita ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya, yakni Ade Pebriady, Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda serta Kabid Pengendalian dan Penagihan Pendapatan Daerah, Irwan.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Hadiri Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023

Alat perekam Pedati (perekam data transaksi) harapannya dapat memberikan manfaat sebagai media dalam memudahkan wajib pajak untuk mencatat transaksi usahanya beserta pajak usaha yang melekat di dalam transaksi tersebut.

Sementara itu para pelaku usaha yang menjadi prioritas tindak lanjut pengawasan bersama. Sekaligus bimbingan kepatuhan wajb pajak pengguna alat perekam pembayaran tersebut. adalah sektor perhotelan, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe.

Dengan harapan sebagai upaya Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Berita Terkait

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI
Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa
Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok
Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU
Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji
Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025
Danrem 101 Antasari Pimpin Sertijab Dandim 1022 Tanahbumbu
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kominda: Kunci Hadapi Tantangan Kompleks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:00 WITA

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI

Selasa, 22 April 2025 - 23:31 WITA

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Minggu, 20 April 2025 - 15:38 WITA

Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok

Jumat, 18 April 2025 - 06:23 WITA

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Kamis, 17 April 2025 - 20:51 WITA

Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji

Berita Terbaru

berita terkini

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:31 WITA

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA