Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Pengawasan Bersama Wajib Pajak. Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan kegiatan tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam pembayaran, di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (30/11/2023).

Acara diawali sambutan Kepala Bapenda H Deny Haryanto melalui Sekretaris Badan Bryan Ajisoko, terkait penerapan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanah Bumbu. “Harapannya ini bisa di maksimalkan” Ujarnya.

Ekonomi Tanah Bumbu saat ini mengalami lonjakan, yaitu peringkat pertama penanaman modal di Kalimantan Selatan, yang investasinya melebihi angka Rp 5 Triliun.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Warkop, Satpol PP Tanbu Lakukan Penindakan

Sementara itu, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, M Putu Wisnu Wardhana membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Mengatakan, pajak sangat berkontribusi bagi pembangunan Tanah Bumbu.

“Semoga dengan adanya partisifasi dari pelaku usaha yang taat pajak ini efeknya bisa menjalar kemana-mana, yang bukan hanya sebagai bentuk kewajiban tapi juga keikhlasan yang bermanfaat bagi kemajuan bersama,” harapnya.

Kegiatan mulai sejak pukul 09.30 wita ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya, yakni Ade Pebriady, Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda serta Kabid Pengendalian dan Penagihan Pendapatan Daerah, Irwan.

Baca Juga :  Dua Tahun Mangkrak di Kepolisian, Komisi III DPR RI Terima Aduan Warga Jakarta Utara

Alat perekam Pedati (perekam data transaksi) harapannya dapat memberikan manfaat sebagai media dalam memudahkan wajib pajak untuk mencatat transaksi usahanya beserta pajak usaha yang melekat di dalam transaksi tersebut.

Sementara itu para pelaku usaha yang menjadi prioritas tindak lanjut pengawasan bersama. Sekaligus bimbingan kepatuhan wajb pajak pengguna alat perekam pembayaran tersebut. adalah sektor perhotelan, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe.

Dengan harapan sebagai upaya Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Berita Terkait

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi
HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan
Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan
Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi
Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah
Peringati HUT ke-75 Kabupaten Banjar, DPRD gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:30 WITA

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:44 WITA

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:04 WITA

Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan

Berita Terbaru

berita terkini

Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:49 WITA

Advertorial

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:44 WITA