Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, Kejari Tanbu; Kasus Menurun

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 09:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan dari 92 kasus yang sudah berstatus inkrah atau berkuatan hukum tetap pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, I Wayan Wiradarma mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dominan berupa narkotika jenis sabu-sabu atau 70 persen dari semua kasus yang ditangani.

“Semua barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen,” terang dia usai menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Tanahbumbu, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Aniaya Wanita di Kos Kosan, Warga Suka Damai Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu

Sementara, sambung dia, barang bukti lainnya seperti alat hisab sabu-sabu atau bong maupun lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar didalam wajan drum.

“Ada juga senjata tajam barang bukti kejahatan dihancurkan dengan cara dipotong dengan alat gurinda,” sambung dia.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi

Dipastikan dia, pemusnahan barbuk hasil kejahatan ini sebagai upaya untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan.

“Dan yang dimusnahkan ini merupakan barbuk kasus yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas dia.

 

Program pemusnahan barbuk ini merupakan yang kedua dalam tahun ini. Jumlah kasus mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru

berita terkini

Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:49 WITA

Advertorial

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:44 WITA