Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin dorong penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retail Modern.
Masif nya pertumbuhan retail modern di Kabupaten Banjar serta tidak kunjung selesai Raperda retail modern menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Banjar Amiruddin rabu (30/04/2025).
” Peraturan Daerah (Perda) retail modern menjadi sangan penting ditengah masifnya pertumbuhan retail modern,”ucapnya Amiruddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amiruddin mengungkapkan, keberadaan perda bertujuan untuk mengontrol perkembangan retail modern, Kita harus batasi jaraknya, kemudian waktu operasionalnya dan lain-lain,
” Jangan sampai mereka tumbuh, tapi mematikan usaha-usaha yang lain,” ungkapnya.
Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman SKPD perizinan dan yang lainnya
” Kita berkomitmen untuk kembali membahas perda atau memunculkan perda retail modern,” jelasnya.
Amiruddin menambahkan, kita harus bersinergi, karena ini kebutuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat orang banyak, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, tidak bisa tidak diatur.
” Dan pengaturan itu memang harus ada perdanya untuk memastikan semua bisa terkotrol dengan baik,” Tutupnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani