DPRD Banjar Dorong Raperda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum Pelaku Usaha

Gusdur
4 Mar 2026 19:06
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan UMKM sekaligus penataan operasional usaha di lapangan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar, M. Zaini, menyebut pembahasan raperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha kecil di daerah.

“Raperda ini sangat penting karena akan menjadi dasar hukum bagi pelaku UMKM agar memiliki kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usahanya,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rapat paripurna tersebut juga membahas tanggapan Bupati Banjar terhadap raperda yang sebelumnya telah melalui tahapan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan dikaji secara mendalam oleh Bapemperda.

Menurut Anggota Komisi II ini, sektor UMKM di Kabupaten Banjar memiliki potensi besar dengan jumlah pelaku usaha yang cukup banyak. Namun hingga saat ini, mereka dinilai masih belum memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi keberlangsungan usaha.

“Dengan adanya perda ini, kami ingin memastikan UMKM mendapat perlindungan serta dukungan yang jelas agar usaha mereka bisa berkembang dan mampu bersaing secara sehat,” jelasnya.

Selain memberikan perlindungan, raperda tersebut juga mengatur penataan aktivitas usaha di lapangan agar lebih tertib tanpa merugikan pelaku usaha kecil. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, tertata, dan berkeadilan.

DPRD Kabupaten Banjar berharap proses pembahasan raperda ini dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat dalam memperkuat peran UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

x
x