Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Targetkan 1000 lebih Usaha Mikro terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2025.
NIB menjadi suatu keharusan bagi para pelaku usaha, karena ini menjadi modal utama untuk mendapatkan fasilitas, seperti sertifikasi Halal, Pelatihan, dan Kredit Usaha.
Kepala Dinas KUMPP Gusti Made Suryawati melalui Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rudi Mulyadi mengatakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” NIB menjadi salah satu syarat pelaku usaha untuk bisa berkembang,” ucapnya senin (10/02/2025)

Rudi mengungkapkan, berdasarkan data di tempat kita saat ini ada 26.062 pelaku usaha di Kabupaten Banjar.
” Yang terdaftar NIB baru 11.147, yang kita intervensi 1878,” ungkapnya.
Tahun ini kami dari DKUMPP kembali melanjutkan program Pemberdayaan UMKM Dan Pengembangan usaha mikro, seusai Amanat pp 7 tahun 2021.
” Kita di minta Meningkatkan skala usaha mikro ke kecil,” tambahnya.
lanjutnya, Kita akan lakukan pendataan lengkap UMKM yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, Dari pendataan itu kita akan bantu fasilitas pengembangan usaha mereka.
” Sertifikasi Halal, Pelatihan, Permodalan melalui Kurma Manis, Pirt, serta legalitas merk Haki,” bebernya.
Selain itu juga kita bikinkan Kelembagaan nya, pendataan potensi pasar, kemitraan, peningkatan sdm, dan Pengembangan pasarnya.
” Nanntinya data tersebut akan kita masukan ke sistem informasi data tunggal (SIDT) milik Kementrian,” jelasnya.
Program yang sudah kita susun untuk tahun ini adalah, sertifikasi Halal 165 orang, Pirt 50 orang, Pelatihan 75 orang, serta Pameran 100 an lebih. Untuk kejar target wira usaha baru umkm yang ber NIB kita akan turun ke lapangan,
” Kita akan kedesa yang padat umkm kita akan sosialisasi perizinan berusaha sekalian fasilitasi pembuatan NIB minimal 1000 lah,” ujarnya.
Selain itu para pelaku usaha juga bisa datang ke Mal Pelayanan Publik, untuk daftar NIB, sama kantor DKUMPP untuk konsultasi terkait NIB dan perizinan lainnya.
” Syarat NIB sendiri, Punya usaha, domisili Kabupaten Banjar khususnya, punya email, dan wa aktif,” pungkasnya
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani