Aniaya Wanita di Kos Kosan, Warga Suka Damai Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan satu orang pelaku bernama Amran (A) 37 warga Desa Suka Damai, Kecataman Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu atas laporan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan Nomor Laporan Polisi, LP/B/18/II/2023/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 16 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP, pelaku A berhasil diamankan Polres Tanbu Jumat (17/2/23) lalu, sekitar jam 14.30 WITA di Jln. Ahmad Yani, desa Banjar Sari, Kecamatan Angsana.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Rambut Pirang Dipolisikan

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Endris Ary Dinindra mengatakan, tindak pidana kekerasan ini bermula ketika korban Ratnawati (RW) 36 perempuan warga Desa Muara Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan kenalan pelaku sedang rebahan di dalam kos-kosan bersama pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika pelaku hendak meminta hendphone korban untuk menghapus video Tik-tok, tetapi korban menolakya. Kemudian korban di pukul menggunakan tangan kanan berkali-kali hingga menyebabkan mata sebelah kiri bengkak dan kepala mengeluarkan darah,” kata Endris melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Senin (20/2/23).

Baca Juga :  Ungkap Judi Togel, Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pemuda Asal Trenggalek

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Poles Tanah Bumbu,” terang Endris.

kemudian, setelah mendapat laporan, petugas Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 2,8 bulan kurungan penjara sesuai pasal yang disangkakan,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA