Aniaya Wanita di Kos Kosan, Warga Suka Damai Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan satu orang pelaku bernama Amran (A) 37 warga Desa Suka Damai, Kecataman Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu atas laporan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan Nomor Laporan Polisi, LP/B/18/II/2023/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 16 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP, pelaku A berhasil diamankan Polres Tanbu Jumat (17/2/23) lalu, sekitar jam 14.30 WITA di Jln. Ahmad Yani, desa Banjar Sari, Kecamatan Angsana.

Baca Juga :  Polsek Simpangempat Tangkap Predator Pelaku Sodomi 2 Anak Dibawah Umur

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Endris Ary Dinindra mengatakan, tindak pidana kekerasan ini bermula ketika korban Ratnawati (RW) 36 perempuan warga Desa Muara Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan kenalan pelaku sedang rebahan di dalam kos-kosan bersama pelaku.

“Ketika pelaku hendak meminta hendphone korban untuk menghapus video Tik-tok, tetapi korban menolakya. Kemudian korban di pukul menggunakan tangan kanan berkali-kali hingga menyebabkan mata sebelah kiri bengkak dan kepala mengeluarkan darah,” kata Endris melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Senin (20/2/23).

Baca Juga :  Kasasi Ditolak, Kejaksaan Eksekusi Terpidana Korupsi Pemkab Tanah Bumbu

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Poles Tanah Bumbu,” terang Endris.

kemudian, setelah mendapat laporan, petugas Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 2,8 bulan kurungan penjara sesuai pasal yang disangkakan,” tutup dia.

Berita Terkait

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Berita Terbaru

Metropolitan

PT Hotel Indonesia Natour Diduga Matikan Kerjasama Mitra Tanpa Sebab

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:55 WITA