Terjerat Kasus Narkoba, Mahasiswi di Tanbu Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Petugas Unit Reksrim Polsek Satui Polres Tanahbumbu Polda Kalimantan Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial AALA (23) warga Desa Angsana Kecamatan Angsana atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (11/1/2023).

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik,” terang dia melalui perpesanan instan WhatApps Masengger, Minggu (15/1/2023).

Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.

“Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku, ternyata benar disana ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” jelas dia.

Dibeberkan dia, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 paket besar sabu-sabu dengan berat 16,3 gram.

“Kemudian, 3 paket sedang berisi sabu-sabu seberat 0,70 gram dan paket kecil berisi 0,72 gram,” beber dia.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap Petugas Satresnarkoba Tanbu

Selain itu, sambung dia, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari penggeledahan tersebut.

“Semua barang bukti ditemukan di kamar terduga pelaku, dekat tempat tidur,” sambung dia.

Pelaku bersama barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan penyidik.

“Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemkab Banjar gelar Musrembang RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Pemkab Banjar gelar Rakoor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15 WITA

berita terkini

Antara Trauma dan Kecemasan yang Menghantui Masyarakat Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:50 WITA