Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar proses laporan dugaan pelanggaran Pilkada pelimpahan dari Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari membenarkan sudah menerima pelimpahan dari Bawaslu Kalsel.

Pelimpahan tersebut yaitu menindaklanjuti laporan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh rivalnya Paslon nomor urut 1, Saidi Mansyur-Said Indrus Al-Habsyi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini kita mulai lakukan pemeriksaan dan klarifikasi selama tiga hari kepada pihak-pihak terkait,” beber dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor Bawaslu Banjar, Jumat (9/11/2024).

Baca Juga :  H -1 Pilkades, Dinas PMD Tanbu Distribusikan Surat Suara

Hari pertama, kata dia, pemeriksaan langsung ke pihak pelapor dan juga saksi.

“Kalau kemudian dalam tiga hari, ternyata kami masih perlu waktu lagi untuk pendalaman, maka ada waktu tambahan 2 hari,” kata Hafidz.

Terkait alasan kenapa laporannya dilimpahkan ke Bawaslu Banjar, dia menjelaskan lantaran kebetulan di kabupaten pada saat ini zero laporan dugaan pelanggaran.

“Artinya, tidak ada satupun penanganan pelanggaran,” jelas dia.

Alasan kedua, memang saat ini ada beberapa daerah yang juga memproses dugaan pelanggaran Pilkada.

Baca Juga :  Gelar Rakornis, Pemprov Dorong Kabupaten Kota di Kalsel Miliki MPP

“Daerah lain perlu supervisi dari provinsi, sehingga untuk laporan di Kabupaten Banjar dilimpahkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” terang dia.

Apa isi laporan paslon no urut 2 ini, sebagaimana yang sudah beredar luas di media laporannya ini terkait soal tagline dan program itu aja poinnya.

“Untuk jumlah laporannya belum kami satukan karena masih proses pemeriksaan,” kilah dia.

Lebih lagi, menurut dia, semua pimpinan itu bagi-bagi untuk mengklarifikasi. Karena, ada perihal sepanduk dan lain-lain juga tentu masih kami telusuri.

“Masih perlu kami klarifikasi satu-satu,” tutup dia.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara
Nyesel Kencan Bareng Pria Misterius, Terapis Cilincing: Ngaku Wartawan dan Gak Mau Bayar
Polsek Pademangan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Kampung Muka Ancol
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Harapan, Dengarkan Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan NAPZA kepada Siswa Baru SMPN 285
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru SMPN 288 dalam Rangka MPLS
Peringatan HAN 2025, Pemkab Tanah Bumbu Lantik FAD Hingga Menggelar Bakti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:06 WITA

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:03 WITA

Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:42 WITA

Nyesel Kencan Bareng Pria Misterius, Terapis Cilincing: Ngaku Wartawan dan Gak Mau Bayar

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:15 WITA

Polsek Pademangan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Kampung Muka Ancol

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:15 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Harapan, Dengarkan Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online

Berita Terbaru