Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar proses laporan dugaan pelanggaran Pilkada pelimpahan dari Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari membenarkan sudah menerima pelimpahan dari Bawaslu Kalsel.

Pelimpahan tersebut yaitu menindaklanjuti laporan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh rivalnya Paslon nomor urut 1, Saidi Mansyur-Said Indrus Al-Habsyi.

“Mulai hari ini kita mulai lakukan pemeriksaan dan klarifikasi selama tiga hari kepada pihak-pihak terkait,” beber dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor Bawaslu Banjar, Jumat (9/11/2024).

Baca Juga :  Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Pendidikan Politik Masyarakat, Ciptakan Pemilih Cerdas Pada Pemilu 2024

Hari pertama, kata dia, pemeriksaan langsung ke pihak pelapor dan juga saksi.

“Kalau kemudian dalam tiga hari, ternyata kami masih perlu waktu lagi untuk pendalaman, maka ada waktu tambahan 2 hari,” kata Hafidz.

Terkait alasan kenapa laporannya dilimpahkan ke Bawaslu Banjar, dia menjelaskan lantaran kebetulan di kabupaten pada saat ini zero laporan dugaan pelanggaran.

“Artinya, tidak ada satupun penanganan pelanggaran,” jelas dia.

Alasan kedua, memang saat ini ada beberapa daerah yang juga memproses dugaan pelanggaran Pilkada.

Baca Juga :  Harhubnas 2024, Dishub Tanbu Gelar Baksos

“Daerah lain perlu supervisi dari provinsi, sehingga untuk laporan di Kabupaten Banjar dilimpahkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” terang dia.

Apa isi laporan paslon no urut 2 ini, sebagaimana yang sudah beredar luas di media laporannya ini terkait soal tagline dan program itu aja poinnya.

“Untuk jumlah laporannya belum kami satukan karena masih proses pemeriksaan,” kilah dia.

Lebih lagi, menurut dia, semua pimpinan itu bagi-bagi untuk mengklarifikasi. Karena, ada perihal sepanduk dan lain-lain juga tentu masih kami telusuri.

“Masih perlu kami klarifikasi satu-satu,” tutup dia.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar
Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar
Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera
Kisruh Pilkada Banjar, Bawaslu Periksa Paslon hingga Pejabat
PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI
Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Peduli Anak Yatim Piatu, Dandim 0502 Jakarta Utara Gelar Santunan

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 09:36 WIB

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

Senin, 11 November 2024 - 22:36 WIB

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar

Senin, 11 November 2024 - 18:38 WIB

Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera

Sabtu, 9 November 2024 - 20:53 WIB

Kisruh Pilkada Banjar, Bawaslu Periksa Paslon hingga Pejabat

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WIB

PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI

Rabu, 6 November 2024 - 10:15 WIB

Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Selasa, 5 November 2024 - 20:09 WIB

Peduli Anak Yatim Piatu, Dandim 0502 Jakarta Utara Gelar Santunan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB