Natal 2022, Napi Lapas Batulicin Dapat Remisi Khusus

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel hadiahi satu orang warga binaan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus (RK).

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo mengatakan pemberian remisi khusus berkaitan dengan moment Hari Raya Natal Tahun 2022.

“Diberikan untuk satu orang warga binaan yang beragama Kristen,” terang dia, Minggu (25/12/2022).

Ditambahkan dia, remisi khusus yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan selama lima belas hari.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

“Sudah kita serahkan SK dari Menkumham RI terkait remisi khusus ke warga binaan tersebut,” tambah Bambang.

Dijelaskan dia, pemberian remisi khusus berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1915.PK.05.04 Tahun 2022.

“Saat acara dibacakan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi, Fithra Arasy,” jelas dia.

Kemudian, sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia juga dibacakan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi Lapas Kelas III Batulicin, Fithra Arasy.

Baca Juga :  Astaga!, 8 Pasangan di Tanbu Terjaring Razia Petugas saat Asik "Ngamar"

Sesuai tema Natal “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain” merupakan cerminan dari kisah orang-orang bijak dari Timur yang mencari Yesus.

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Gedung Teknik Lapas Kelas III Batulicin serta digelar sederhana namun tidak mengurangi rasa khidmat.

Berita Terkait

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu
Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!
Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 10:26 WITA

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Senin, 2 Juni 2025 - 16:23 WITA

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WITA

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WITA

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 28 November 2023 - 20:36 WITA

Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA