Natal 2022, Napi Lapas Batulicin Dapat Remisi Khusus

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel hadiahi satu orang warga binaan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus (RK).

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo mengatakan pemberian remisi khusus berkaitan dengan moment Hari Raya Natal Tahun 2022.

“Diberikan untuk satu orang warga binaan yang beragama Kristen,” terang dia, Minggu (25/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan dia, remisi khusus yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan selama lima belas hari.

Baca Juga :  “Diancam” Gugatan Terkait Longsor KM 171, Staffsus Bupati Tanbu; Salah Alamat !

“Sudah kita serahkan SK dari Menkumham RI terkait remisi khusus ke warga binaan tersebut,” tambah Bambang.

Dijelaskan dia, pemberian remisi khusus berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1915.PK.05.04 Tahun 2022.

“Saat acara dibacakan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi, Fithra Arasy,” jelas dia.

Kemudian, sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia juga dibacakan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi Lapas Kelas III Batulicin, Fithra Arasy.

Baca Juga :  Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun

Sesuai tema Natal “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain” merupakan cerminan dari kisah orang-orang bijak dari Timur yang mencari Yesus.

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Gedung Teknik Lapas Kelas III Batulicin serta digelar sederhana namun tidak mengurangi rasa khidmat.

Berita Terkait

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!
Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!
Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi
Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WITA

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WITA

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 28 November 2023 - 20:36 WITA

Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan

Senin, 17 Juli 2023 - 21:47 WITA

Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:55 WITA

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemkab Banjar gelar Musrembang RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Pemkab Banjar gelar Rakoor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15 WITA

berita terkini

Antara Trauma dan Kecemasan yang Menghantui Masyarakat Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:50 WITA