Pemkab Banjar Bekali Uji Kompetensi ASN Pengelola PBJ

Gusdur
14 Sep 2026 15:09
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID  – Pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pembangunan di Kabupaten Banjar. Pasalnya, lebih dari 60 persen APBD Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat menghadiri pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026).

Menurut Yudi, besarnya porsi anggaran yang masuk dalam mekanisme PBJ membuat kompetensi ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana peserta di ruangan ini mengelola proses PBJ tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN yang terlibat dalam proses pengadaan tidak cukup hanya memahami prosedur secara administratif. Mereka harus mampu memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai aturan.

Terlebih, regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa terus mengalami perkembangan. Yudi mengingatkan peserta untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Regulasi terbaru tersebut, kata dia, turut menekankan percepatan proses, efisiensi harga, serta perluasan transaksi elektronik.

“Kesalahan dalam memilih metode pengadaan maupun kecerobohan dalam perencanaan dapat berdampak langsung terhadap kualitas proyek di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, Yudi meminta pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori. Peserta harus dibekali kemampuan teknis melalui simulasi dan pembahasan kasus yang dekat dengan pekerjaan sehari-hari.

“Tolong agar pelatihan ini tidak hanya berkutat pada teori dan ceramah di kelas. Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog,” harapnya.

Pelatihan yang merupakan kerja sama Pemkab Banjar dengan BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut diikuti 30 peserta dari kalangan pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, dan pelaksana.

Kegiatan berlangsung 14–17 September 2026. Selanjutnya, uji kompetensi dijadwalkan pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

 

Penulis.    : Yuanda

Editor.      : Gusdur

x
x