Disbudpar Tanbu Buka Sidang Penetapan Dua Usulan Cagar Budaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Sidang penetapan dua usulan cagar budaya di Tanah Bumbu di gelar di Kantor Bupati Tanbu, Selasa (17/10/2023).

Sidang Penetapan dua usulan cagar budaya di buka Bupati Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Syamsuddin.

Adapun dua usulan cagar budaya tersebut yaitu Goa Liang Bangkai di Kecamatan Mantewe.

Juga, Lontara (Manuskrip Kuno berupa buku harian Kerajaan Pagatan) Kapiten La Mattone Kecamatan Kusan Hilir.

Kegiatan ini tujuannya melakukan kajian terhadap dua objek cagar budaya di Tanbu oleh narasumber dan Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu.

Kepala Dinas Budporapar Tanbu, Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) di Tanbu.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Opening Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan RTR/RZ KSN Batulicin

Harapannya juga berdampak pada sektor pariwisata di Tanbu.

Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana menambahkan dara kegiatan yakni UU RI nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang pemanfaatan seni dan budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2014 tentang pelestarian tradisi.

Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari narasumber yakni peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pelihara cagar budaya.

Dengan terlaksananya sidangpenetapan cagar budaya tersebut di harapkan kajian yang telah di lakukan oleh TACB Kabupaten Tanah Bumbu menghasilkan rekomendasi cagar budaya.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu Akhmad Kusasi menyampaikan terbentuknya TACB Tanbu berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca Juga :  Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025

Ia menjelaskan cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan. Seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya.

Baik di kawasan daratan maupun di air yang perlu di lestarikan yang memiliki nilai sejarah dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang di tetapkan melalui proses penetapan.

“Proses penetapan di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian kebudayaan dan selanjutnya hasil rekomendasi TACB di serahkan ke Bupati Tanah Bumbu untuk di tetapakan. Sehingga muncul Cagar Budaya di Tanah Bumbu,” jelasnya.

Berita Terkait

BSI Tutup Mata Dan Telinga Tolak Pencairan Dana, Perwakilan Pemilik Sistem Nyatakan Siap Ambil Alih Oleh Rakyat
Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan
Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda
Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dan Kesiapan Daerah
Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan
Go To School Aksi Sinergitas Merah Putih, Tanah Bumbu Bentengi Pelajar dari Radikalisme hingga Bahaya Narkoba dan Digital
Aksi Sinergitas Merah Putih ke-10, Warga Nikmati Pelayanan Publik Jemput Bola di Teluk Kepayang
Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:32 WITA

BSI Tutup Mata Dan Telinga Tolak Pencairan Dana, Perwakilan Pemilik Sistem Nyatakan Siap Ambil Alih Oleh Rakyat

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WITA

Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:16 WITA

Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda

Senin, 8 Desember 2025 - 09:42 WITA

Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dan Kesiapan Daerah

Senin, 8 Desember 2025 - 09:38 WITA

Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

DPUPRP Banjar Akui Masih Ada Kelalaian APD di Proyek Koridor 5

Senin, 8 Des 2025 - 17:03 WITA