Sekda Tanbu Sosialisasikan Perbup No 21 Tahun 2023 Tentang Kearsipan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) tersebut digelar di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati, Selasa (13/6/2023), dan ikuti sebanyak 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu.

Sekda Ambo Sakka mengatakan arsip merupakan sesuatu yang sangat vital.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah,”kata Sekda.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat dibutuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual, kerena dalam mengelola arsip ini ada strateginya, yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda, untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Tinjau Sarpras Disdukcapil

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” paparnya.

Ia menekankan, dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum. Jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin, hal itu jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang
Aksi Go To School Tanah Bumbu, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
PKK Tanah Bumbu Dominasi Penghargaan pada HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Angsana
Tanah Bumbu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 6 Penghargaan Bidang Kesehatan
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Membuat Garnis dari Sayuran

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:33 WITA

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

Senin, 17 November 2025 - 14:58 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

Minggu, 16 November 2025 - 13:27 WITA

Aksi Go To School Tanah Bumbu, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Sabtu, 15 November 2025 - 11:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Angsana

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:58 WITA