Koperasi Askrindo Gugat PT Pialang Asuransi Karsa, Mediasi Masih Berjalan, Nilai Tunggakan Capai Rp2,4 Miliar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID — Koperasi Karyawan Askrindo menggugat PT Pialang Asuransi Karsa (sebelumnya bernama PT Legowo Insurance Broker) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 572/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, atas dugaan wanprestasi terkait pinjaman dana miliaran rupiah yang belum dikembalikan sejak 2022.

Kuasa hukum penggugat, Frengki Sitio, S.H., menjelaskan bahwa terdapat dua tahap pinjaman yang diberikan kepada pihak pialang.

“Adanya pinjaman uang dua tahap, yang pertama Rp1 miliar dengan jangka waktu satu tahun sejak 2022, dan yang kedua Rp1,5 miliar di tahun yang sama dengan jangka waktu satu bulan. Sayangnya, sampai hari ini kedua pinjaman itu belum dilunasi berikut dengan bunga yang seharusnya,” ujar Frengki saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Frengki menegaskan, hingga kini pihak tergugat hanya menyanggupi mencicil sekitar Rp10 juta per bulan, jauh dari kesepakatan awal.

Baca Juga :  Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI

“Faktanya mereka tetap berhutang dan tidak bisa memenuhi kewajiban. Ini harus jadi perhatian serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan, agar tidak berdampak pada nasabah lain dari PT Pialang Karsa,” tegasnya.

Menurut Frengki, total kewajiban yang belum terselesaikan mencapai sekitar Rp2,4 Miliar hingga termasuk nilai pokok, bunga, dan kerugian lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini terjadi di tengah maraknya kasus perusahaan asuransi bermasalah yang merugikan masyarakat.

“Apabila pada tahap mediasi ini mereka (asuransi) tidak memiliki itikad baik untuk melunasi hak Klien kami, maka kami sedang mempertimbangkan pula agar melakukan upaya hukum lain untuk mengajukan permohonan pailit kepada OJK. Hal ini semata-mata kami upayakan untuk melakukan pencegahan terhadap kegiatan asuransi yang diduga tidak memiliki kualitas dan kecakapan dalam menjalankan bisnisnya sehingga masyarakat semakin terinformasikan sebagai konsumen dalam memilih asuransi” imbuhnya

Baca Juga :  Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Sementara itu, kuasa hukum PT Pialang Asuransi Karsa, Ricki Hendrik, mengonfirmasi bahwa proses mediasi masih berlangsung.

“Belum selesai, mediasi masih berlanjut,” ujarnya singkat saat ditemui pewarta di Areal Lift Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Hingga berita ini diterbitkan, OJK belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan maupun langkah pengawasan terhadap PT Pialang Asuransi Karsa.

“Saya tidak berwenang memberikan jawaban atas pertanyaan dimaksud,” ujar Faiza perwakilan OJK yang menghadiri mediasi

 

Penulis : Fajrin Mulis

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

BSI Tutup Mata Dan Telinga Tolak Pencairan Dana, Perwakilan Pemilik Sistem Nyatakan Siap Ambil Alih Oleh Rakyat
Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan
Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Condet Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
Dari Teluk Gong, Brand Auramatic nH Parfume Melesat Jadi Andalan Parfum Lokal
Ratusan Ojol Berkumpul di GOR Otista Jaktim, Mereka Senang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Forkopimko Hingga Anggota DPR RI Turut Meriahkan Fun Walk Pokja PWI Walikota Jakut
Fariz Adam Ramadhan Hadiri Sosialisasi Perda Perumahan dan Permukiman di Astambul
Ketua Panitia Rahmat Mauliady : Terima Kasih untuk Semua Stakeholder, Fun Walk Siap Digelar

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:32 WITA

BSI Tutup Mata Dan Telinga Tolak Pencairan Dana, Perwakilan Pemilik Sistem Nyatakan Siap Ambil Alih Oleh Rakyat

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WITA

Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:11 WITA

Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Condet Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:55 WITA

Dari Teluk Gong, Brand Auramatic nH Parfume Melesat Jadi Andalan Parfum Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 18:24 WITA

Ratusan Ojol Berkumpul di GOR Otista Jaktim, Mereka Senang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

DPUPRP Banjar Akui Masih Ada Kelalaian APD di Proyek Koridor 5

Senin, 8 Des 2025 - 17:03 WITA