Eksekutif Sampaikan Pemandangan Akhir Terkait Dua Raperda Inisiatif Dewan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melangkah pada penyampaian pendapat akhir dari pihak eksekutif.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Eryanto Rais ,SH ,Jum at (19/07)2024) diruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Kecamatan Batulicin.

Dia sampaikan, atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kepada pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, maupun fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 2 buah Raperda Inisiatif ini.

“Melalui pelaksanaan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini, yang tentu selanjutnya diproses, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah ,”ucapnya.

Dia menyebutkan, 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, di antaranya; Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan, di mana Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Inistiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, perekonomian nasional yang di selenggarakan berdasarkan nilai Pancasila dan demokrasi ekonomi perlu di tumbuh kembangkan dengan semangat berwirausaha melalui pembentukan kewirausahaan dengan membangun Sumber Daya Manusia,”terangnya.

Baca Juga :  Kecamatan Kusan Hilir Jadi Juara Umum Jambore Posyandu 2023

Lanjutnya, dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2020, menyebutkan bahwa Pengembangan Kewirausahaan Nasional di selenggarakan secara bersinergi oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang di sesuaikan dengan profil wirausaha dan informasi terkait lainnya.

“Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai pilar yang kokoh dalam perekonomian Indonesia. Di perlukan langkah-langkah untuk mengembangkan paradigma baru dalam pembangunan kewirausahaan,”paparnya.

Dia menambahkan, pembudayaan kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat harus di dukung oleh politik hukum pemerintah. Baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah untuk menyusun rencana strategis dalam menggagas kewirausahaan dan kemitraan berdasarkan manajemen integratif.

Meski itu, Raperda ini sangat penting di lakukan, sebagai modal untuk mengembangkan kewirausahaan sebagai pondasi ekonomi. Sejalan dengan visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur.

Kemudian Raperda tentang Pengawasan Produk Halal pihaknya menerima dan menyambut baik. Terhadap Raperda Pengawasan Produk Halal yang di ajukan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini tentu sangat penting di lakukan, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang beragama Islam. Karena agama yang di anut mengatur tentang jenis makanan yang halal dan haram untuk di konsumsi.

Baca Juga :  Pejabat Pemkab Tanbu Jadi OTA Anak Stunting

“Halal dan Haram bukanlah hal sederhana yang dapat di abaikan, melainkan masalah yang amat penting dan mendapat perhatian dari semua Agama.,”tandasnya.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya menyangkut hubungan antara sesama manusia, tetapi juga hubungan dengan Allah SWT. Mengingat seorang muslim tidak di benarkan mengkonsumsi suatu makanan sebelum ia tahu akan kehalalannya. Mengkonsumsi yang haram atau belum di ketahui kehalalannya akan berdampak buruk baik dunia maupun akhirat.

Kemudian, setelah di setujuinya raperda inisiatif ini, maka tahapan berikutnya yang akan di laksanakan adalah, di lakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Dan setelah di tetapkan dan di undangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait. Segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

“Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”tutupnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rakoor Lintas Sektor
Tanah Bumbu Raih Peringkat III Mitra Humas Pemprov di AMPK 2025
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Dukcapil Award Terbaik II se-Kalimantan Selatan 2025
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan IPKD Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu Tuan Rumah Pertemuan TP PKK se-Kalsel, Soroti Peran Strategis Perempuan
Dekranasda Tanah Bumbu Tampilkan Tenun Pagatan pada Pertemuan 6 Bulanan TP PKK se-Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:38 WITA

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rakoor Lintas Sektor

Senin, 15 Desember 2025 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu Raih Peringkat III Mitra Humas Pemprov di AMPK 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:54 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Dukcapil Award Terbaik II se-Kalimantan Selatan 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:45 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan IPKD Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:35 WITA

Tanah Bumbu Tuan Rumah Pertemuan TP PKK se-Kalsel, Soroti Peran Strategis Perempuan

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Raih Peringkat III Mitra Humas Pemprov di AMPK 2025

Senin, 15 Des 2025 - 13:31 WITA