Hari Ini, Bupati Zairullah Kukuhkan FKDM Kabupaten dan se-Kecamatan Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Bupati HM Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM Kecamatan se-Tanah Bumbu periode 2022-2025.

Acara yang digelar diruang kerja Bupati, Rabu (3/5/2023) juga dihadiri Sekda H Ambo Sakka serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri serta sejumlah Camat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Tanah Bumbu.

Usai pengukuhan, Bupati dan sejumlah kepala SKPD memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dikukuhkan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Bupati Tanbu Dapat Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel

Dalam kesempatan itu Kepala Kesbang Pol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan dini masyarakat.

Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” Jelas Nahrul.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Zairullah Sampaikan KUA-PPAS APBD TA 2024

FKM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah.

Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini Pemkab Tanbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu nomor 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan nomor : 188.46/392/ Kesbangpol/2022.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Berita Terbaru

Polres Balangan

Polres Balangan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025

Sabtu, 20 Des 2025 - 09:46 WITA