Jakarta, FENOMENA.ID – Kerap dijadikan tempat “nyabu” Pengurus RT 008 /010 Kelurahan Pademangan Timur, membongkar bangunan mandi cuci kakus (MCK) terbengalai.
“MCK tersebut, bahkan sudah terbengkalai bertahun-tahun,” beber Pengurus RT 008/010 Kelurahan Pademangan Timur, Jakut, Herno, Minggu (19/3/2023).
Herno mengatakan, mengetahui hal ini berdasarkan informasi warganya.
Mendengar kabar tersebut, bersama masyarakat sepakat membongkar dan merubah fungsi MCK menjadi Musholla.
“Saat dibongkar ditemukan alat isap sabu, kita kubur dan sebagiannya lagi kita jadikan barang bukti untuk laporan,” beber dia.
Baca juga : Kabur Bareng Pacar, PPA Polres Jakut Jemput Wanita 16 Tahun yang Tengah Viral di Pekanbaru
Alasan lain mengubah MCK tersebut menjadi Mushola untuk menjadikan tempat beribadah dan TPA untuk anak anak.
“Mudah-mudahan niat baik kita dilancarkan Allah SWT,” tukas dia.
“Rencananya, Mushola itu akan kita bangun dua lantai. Di bawah untuk beribadah, di atas TPA belajar mengaji,” tanbah Herno.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Pademangan Timur, Sertu Johan mewakili tiga pilar Kelurahan mengapresiasi tindakan Pengurus RT dan warga setempat.
Dia berharap ke depannya dengan berdirinya Mushola ini Pademangan Timur menjadi lebih baik lagi.
Baca juga : PPA Polres Jakut Imbau Orang Tua Perkuat Pendekatan Terhadap Anak
“Saya sangat mendukung, tetapi kalau soal temuan Bong Sabu karena tidak ada Binmas di sini mungkin nanti akan saya laporkan,” tutup Johan.
MCK di RT 008 /010 Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara yang dialih fungsi menjadi Mushola kemudian diberi nama Mushola Al-Huda.