Komisi I dan Pemerintah Akan Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan Komisi I DPR RI bersama pemerintah akan membuat tim Panitia Kerja (Panja) terkait revisi kedua undang-undang ITE. Ia menyampaikan Komisi I baru saja menerima penjelasan dari pemerintah dan akan mempelajarinya bahannya lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Abdul Kharis usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Menkominfo RI dan Menkumham RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Raker tersebut membahas penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Syarief Hasan: Ekonomi Indonesia Tumbuh namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif

“Ya hari ini kita barusan selesai melakukan Raker dengan menkominfo dan menkumham, dalam hal ini diwakili oleh PLT dirjen peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan ham, kominfo hadir sendiri, Pak Menteri. Kita mendengarkan penyampaian pemerintah atas rencana rancangan undang-undang perubahan kedua atas undang-undang ITE,” ungkap Kharis dalam keterangannya yang dikutip Fenomena.id, Rabu (15/2/2023).

Dia menjelaskan, setelah membuat tim panja, DPR RI akan menyusun Daftar Isian Masalah (DIM) sandingan dari berbagai fraksi yang nantinya akan dikompilasi dan kemudian dikirim ke pemerintah.

Baca Juga :  Vonis Terdakwa Dituntut Mati asal Tanbu Dibacakan Hari Ini di PN Batulicin

Setelahnya, baru akan dilaksanakan rapat panja.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI mungkin akan mengundang beberapa pakar maupun pelaku yang terlibat dengan ITE guna menerima masukan masukan dari masyarakat.

“Kita mungkin akan Panggil beberapa mungkin pakar juga atau mungkin para pelaku ite yang ada di yang ada di Indonesia, mungkin mereka akan memberikan masukan tentang bagaimana agar undang-undang revisi perubahan kedua itu bisa menjadi lebih baik,” tutup Politisi Fraksi PKS itu.

Berita Terkait

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh
H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan
H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu
Reses H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pekauman
Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar dan Salurkan Bantuan ke Warga Kelurahan Keraton 
Di Desa Pekauman Ulu, Rofiqi Tegaskan Komitmen Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:37 WITA

Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:06 WITA

H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:03 WITA

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:58 WITA

H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu

Berita Terbaru

Metropolitan

Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Des 2025 - 15:22 WITA