Perangi Perdagangan Manusia, Yasonna Gandeng Berbagai Pihak

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan di _Bali Process Government dan Bussiness Forum yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference_ yang diselenggarakan di Adelaide, Australia pada 9 Februari 2023.

“Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis,” ujar Yasonna selaku Ketua Delegasi Republik indonesia dalam keterangannya yang dikutip Fenomena.id, Senin (13/2/2023).

Yasonna mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting Untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

“Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online. Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Subardi: IKN Nusantara Era Baru Pembangunan Indonesia

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Diantaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Cipta Kerja) yang diharapkan akan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Pada kesempatan tersebut Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Diantaranya reformasi di bidang keimigrasian

“Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia dibawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum. Juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan apostille. Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

Baca Juga :  Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” kata Yasonna di depan para pemimpin bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.

Menkumham yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P. Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim menyampaikan bahwa kedepannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang serta mendorong peningkatan kolaborasi oeh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional

Berita Terkait

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga
Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar
SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:20 WIB

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:02 WIB

Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:57 WIB

Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WIB

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Senin, 3 Juli 2023 - 09:52 WIB

Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIB

HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB