
Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman SDN 2 Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kamis (23/7/2026). Bertindak sebagai inspektur upacara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, membacakan amanat resmi Menteri PPPA RI.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan melalui Staf Ahli Adrianto, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa peringatan HAN menjadi momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi wajar, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
”Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan anak tidak bisa diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa,” ujar Adrianto.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) guna mengintegrasikan pencegahan kekerasan, keamanan ruang digital, hingga penguatan peran keluarga.
Pemkab Tanbu menekankan bahwa investasi terbaik suatu bangsa bukanlah pada pembangunan fisik semata, melainkan pada kualitas generasi mudanya. Melalui kolaborasi lintas sektor, penciptaan lingkungan yang ramah anak diharapkan mampu membimbing generasi penerus tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, berani, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah.

