Ritel Modern “Gilas” UMKM, PC PMII Martapura Desak DPRD Bantu Pedagang Kecil

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Puluhan anggota dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura sampaikan aspirasi terkait menjamurnya keberadaan Ritel Modern ke DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/11/2025).

Usai penyampian orasi di halaman Kantor DPRD Banjar, para mahasiswa dari PC PMII melaksanakan audiensi bersama anggota DPRD Banjar, di terima langsung oleh Wakil Ketua 1 H Irwan Bora, Serta Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh beserta anggota Komisi II.

Ketua Koordinator Lapangan PC PMII Martapura Jaya mengatakan, keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar perlu dilakukan pembatasan.

“ Keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar sudah sangat banyak. Khusus di wilayah Sekumpul saja dalam kurun waktu satu tahun sudah ada sekitar tiga ritel modern berdiri dengan jarak kurang dari 1 Km,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisruh Koperasi BMS, DPRD Banjar Turun Tangan

Jaya menambahkan, Dampaknya ritel modern dapat mematikan usaha masyarakat kecil yang berdekatan, banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah pasti tidak dapat bersaing dengan ritel modern yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang.

“ Akhirnya pelaku usaha kecil jelas kalah bersaing. Kami dari PMII menyarankan agar pemerintah dapat membantu usaha masyarakat kecil,” katanya.

Menanggapi tuntutan mereka, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora memberikan apresiasi PC PMII yang telah menyampaikan beberapa tuntutan.

“ Pertumbuhan ritel modern ini memang perlu dilakukan pembatasan, karena seakan tidak terkontrol lagi. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk mencarikan solusinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Reses di Desa Pekauman, Anggota DPRD Banjar Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan

Terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Ritel Modern yang dulu sempat tertunda, Irwan Bora memastikan akan segera melaksanakan Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pembahasan Raperda tersebut

“ Tempo hari memang Raperda-nya sempat tertunda di sahkan. Hari ini segera saya laporkan ke ketua di DPRD agar segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Daerah (Pemda),” jelasnya.

Masif nya pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar sangat berpotensi untuk mematikan UMKM dan menjadi atensi bagi pemerintah untuk mencarikan solusinya.

“ Kasian Pedagang Kaki Lima (PKL), dan ini menjadi problem kita bersama. Tapi di sisi lain masyarakat sendiri juga lebih senang berbelanja di ritel modern,” pungkasnya.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

Komisi II DPRD Banjar Soroti Pencapain PAD Perumda PBB
Pergantian Antar Waktu Kursi Golkar Masih Belum Jelas!
Reses Anggota DPRD Banjar Ahmad Fauzan “Banjir” Aspirasi Warga
Reses di Desa Pekauman, Anggota DPRD Banjar Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan
Anggota DPRD Banjar Fariz Adam Ramadhan Hadiri Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Martapura Timur
Efisiensi Anggaran, DPRD Banjar Kembali Beli Mobil Dinas Baru Senilai Rp2,3 Miliar
DPRD Banjar desak Penerbitan SLF Gedung Puskesmas Martapura Dua
DPRD Banjar Soroti Bangunan Puskesmas Martapura Dua “Mangkrak”

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:20 WITA

Ritel Modern “Gilas” UMKM, PC PMII Martapura Desak DPRD Bantu Pedagang Kecil

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WITA

Komisi II DPRD Banjar Soroti Pencapain PAD Perumda PBB

Kamis, 20 November 2025 - 14:03 WITA

Pergantian Antar Waktu Kursi Golkar Masih Belum Jelas!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:55 WITA

Reses Anggota DPRD Banjar Ahmad Fauzan “Banjir” Aspirasi Warga

Sabtu, 8 November 2025 - 10:13 WITA

Reses di Desa Pekauman, Anggota DPRD Banjar Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru