Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Puluhan anggota dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura sampaikan aspirasi terkait menjamurnya keberadaan Ritel Modern ke DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/11/2025).
Usai penyampian orasi di halaman Kantor DPRD Banjar, para mahasiswa dari PC PMII melaksanakan audiensi bersama anggota DPRD Banjar, di terima langsung oleh Wakil Ketua 1 H Irwan Bora, Serta Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh beserta anggota Komisi II.

Ketua Koordinator Lapangan PC PMII Martapura Jaya mengatakan, keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar perlu dilakukan pembatasan.
“ Keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar sudah sangat banyak. Khusus di wilayah Sekumpul saja dalam kurun waktu satu tahun sudah ada sekitar tiga ritel modern berdiri dengan jarak kurang dari 1 Km,” ujarnya.

Jaya menambahkan, Dampaknya ritel modern dapat mematikan usaha masyarakat kecil yang berdekatan, banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah pasti tidak dapat bersaing dengan ritel modern yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang.
“ Akhirnya pelaku usaha kecil jelas kalah bersaing. Kami dari PMII menyarankan agar pemerintah dapat membantu usaha masyarakat kecil,” katanya.

Menanggapi tuntutan mereka, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora memberikan apresiasi PC PMII yang telah menyampaikan beberapa tuntutan.
“ Pertumbuhan ritel modern ini memang perlu dilakukan pembatasan, karena seakan tidak terkontrol lagi. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk mencarikan solusinya,” ucapnya.
Terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Ritel Modern yang dulu sempat tertunda, Irwan Bora memastikan akan segera melaksanakan Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pembahasan Raperda tersebut

“ Tempo hari memang Raperda-nya sempat tertunda di sahkan. Hari ini segera saya laporkan ke ketua di DPRD agar segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Daerah (Pemda),” jelasnya.
Masif nya pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar sangat berpotensi untuk mematikan UMKM dan menjadi atensi bagi pemerintah untuk mencarikan solusinya.
“ Kasian Pedagang Kaki Lima (PKL), dan ini menjadi problem kita bersama. Tapi di sisi lain masyarakat sendiri juga lebih senang berbelanja di ritel modern,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani







