Kepulauan Seribu – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Harapan, Jumat (27/06/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berdialog langsung dengan warga, mendengarkan berbagai keluhan dan masukan yang disampaikan, serta mencatat berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya adalah masalah keamanan lingkungan, peredaran narkoba, hingga keresahan terkait judi online dan tindakan premanisme.
AKBP Ajie Lukman Hidayat menegaskan bahwa Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor jika menemukan tindakan premanisme, perjudian, atau hal lain yang meresahkan,” tegas Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai upaya meningkatkan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Kepulauan Seribu juga membagikan nomor layanan pengaduan yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. Masyarakat dapat melaporkan langsung melalui:
– Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
– Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
– Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Melalui program Jumat Curhat ini, Polres Kepulauan Seribu berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra terpercaya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Kepulauan Seribu.