Sosialisasikan Undang-undang Baru, Plt Kalapas Batulicin Kunjungi Kamar Blok Wargabinaan

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Jalankan program sapa wargabinaan, Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo kunjungi blok warga binaan sekaligus sosialisasikan Undang-undang baru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Jumat (26/8/2022).


Dibeberkan Bambang, kegiatan sosialisasi ini merujuk dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi yang bertujuan memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


“Tujuan dari Undang-undang terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana,” beber dia.


Dijelaskan dia, pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana meliputi remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


“Sosialisasi ini memberikan penjelasan kepada wargabinaan tentang hak-hak nya dan juga wargabinaan tetap harus mengikuti program yang harus dijalani di Lapas Batulicin dan tidak melakukan pelanggaran,” terang dia.


Lebih lagi, sambung dia, dengan disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang terbaru ini, diharapkan proses pemasyarakatan dapat lebih optimal dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tegas!, Warga Baroqah Tanah Bumbu Tolak Ajaran Radikalisme dan Terorisme


“Salah satunya memberikan jaminan hak bagi wargabinaan, meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat hidup secara wajar dan baik, serta taat hukum dan bertanggung jawab,” sambung dia.


Di akhir amanatnya tidak lupa Bambang mengingatkan untuk selalu meningkatkan program pembinaan yang ada & selalu menjaga stabilitas keamanan di Lapas Kelas III Batulicin.

Berita Terkait

Sadar Pajak, KPP Pratama Batulicin Apresiasi JMSI Tanbu
Sambangi Siswa SMK di Kusan Hilir, Polres Tanahbumbu Sosialisasi Bahaya Faham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran
Tegas!, Warga Baroqah Tanah Bumbu Tolak Ajaran Radikalisme dan Terorisme
Tingkatkan Keselamatan Berlayar, KSOP Kotabaru-Batulicin Gelar Kampanye

Berita Terkait

Kamis, 1 Desember 2022 - 05:40 WITA

Sadar Pajak, KPP Pratama Batulicin Apresiasi JMSI Tanbu

Rabu, 2 November 2022 - 12:30 WITA

Sambangi Siswa SMK di Kusan Hilir, Polres Tanahbumbu Sosialisasi Bahaya Faham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran

Selasa, 4 Oktober 2022 - 06:04 WITA

Tegas!, Warga Baroqah Tanah Bumbu Tolak Ajaran Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 14 September 2022 - 09:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan Berlayar, KSOP Kotabaru-Batulicin Gelar Kampanye

Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:02 WITA

Sosialisasikan Undang-undang Baru, Plt Kalapas Batulicin Kunjungi Kamar Blok Wargabinaan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemkab Banjar gelar Musrembang RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Pemkab Banjar gelar Rakoor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15 WITA

berita terkini

Antara Trauma dan Kecemasan yang Menghantui Masyarakat Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:50 WITA