Simpan Ribuan Pil Carnophen, ASN di Tanbu Diamankan Satresnarkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK (39) lantaran kedapatan memiliki 2.470 butir pil obat keras merk Carnophen atau Zenit, Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan keterlibatan ASN berinisial SK terkait kepemilikan ilegal narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“ASN berinisial SK diamankan di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat,” beber dia.

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda asal Tanbu Berseragam Orange Polsek Simpangempat

Diungkapkan Saryanto, oknum ASN yang bertugas di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat ini digrebek petugas saat berada di dapur rumahnya.

“Dari tangan pelaku, disebuah tas jinjing alfamart warna merah ditemukan 2.470 butir obat merk Carnophen atau Zanit tanpa mengantongi izin edar,” ungkap dia.

Baca juga : Tangkap Pengedar, Kapolsek Karang Bintang Konsisten Berantas Peredaran Narkoba 

Saat dilakukan pengembangan oleh tim Opsnal Polres Tanah Bumbu, petugas kembali mengamankan pria berinisial HD (39) di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Apes! Kepergok Kantongi 29 Paket Sabu Saat Lintasi Polsek Karang Bintang, Dua Pelaku Ini Diringkus Polisi

“Dari pengakuan pelaku SK ini bahwa barang tersebut miliknya bersama HD,” terang dia.

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

“Kedua pelaku terancam Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:04 WITA

Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Berita Terbaru

berita terkini

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:39 WITA

berita terkini

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:06 WITA

Hukum

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Senin, 15 Sep 2025 - 10:26 WITA