Polres Tanahbumbu Sita Kiloan Narkoba di Satui

redaksi02
11 Jun 2026 16:51
2 menit membaca

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahbumbu menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan berat kiloan di wilayah Kecamatan Satui.

Dari tangan tiga orang tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih nyaris 2 kilogram.

Ketiga jaringan pengedar tersebut masing-masing berinisial AR, PL, dan MJ.

Ketiganya tertangkap Tim Opsnal Satresnarkoba dalam sebuah operasi harian yang bergerak cepat di dua lokasi berbeda pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Kepala Polres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Anang Setyawan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga perihal maraknya peredaran sabu di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan,” ujar AKP Anang Setyawan, Rabu (10/6/2026).

Tepat pada pukul 00.05 Wita, polisi melakukan pergerakan pertama dan membekuk tersangka AR bersama MJ saat berada di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau.

Di lokasi ini, petugas menyita 55 paket sabu seberat 150,03 gram, 20,5 butir pil ekstasi berbagai merek, timbangan digital, alat hisap, serta dua unit telepon genggam.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung melakukan pengembangan intensif menuju sebuah rumah di Jalan Sompul.

Di lokasi kedua inilah polisi meringkus tersangka berinisial PL dan mendapati pasokan narkoba dalam jumlah yang jauh lebih fantastis.

“Dari lokasi kedua ini, Satresnarkoba menemukan 22 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.831,21 gram atau sekitar 1,8 kilogram. Tangkapan sangat besar,” ungkap AKP Anang.

Dari hasil penggeledahan di dua TKP, petugas menyita total 77 paket sabu dengan berat bersih 1.981,24 gram (hampir 2 kg) serta 20,5 butir ekstasi seberat 7,78 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah menjalani proses hukum lanjutan.

x
x