
Jakarta, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap pria berinisial PFF terduga bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Senin (18/5/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakut, IPTU Maryati Jonggie mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya.
“Kita sita puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat puluhan gram,” ujar Jonggie.
Jonggie menambahkan, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor Vespa warna hijau bernomor polisi B 3929 ULQ milik terduga.
Petugas menduga terduga menggunakan motor tersebut setiap transaksi narkoba.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Samsung dan Infinix bersama kartu SIM.
Kedua telepon genggam tersebut merupakan alat komunikasi milik terduga dalam setiap transaksi narkoba.
Tak hanya itu, petugas turut menemukan sebuah buku catatan penjualan narkoba.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Jonggie.
PENULIS : FAJRIN MULIS
EDITOR : MOHAMMAD APRIANI

