
Kabupaten Banjar – Polres Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 141,84 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek.
Pemusnahan berlangsung di Aula Satresnarkoba Polres Banjar, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Banjar yang diwakili Kanit II Satresnarkoba, Ipda Muhammad Ari Maulana, S.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kasat Tahti, Kasi Hukum, Kasi Humas, anggota Siwas, Propam, serta personel Satresnarkoba Polres Banjar.

Kanit II Satresnarkoba Polres Banjar, Ipda Muhammad Ari Maulana, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya mencegah narkotika kembali beredar di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap kasus-kasus narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan data barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari tujuh laporan polisi dengan berat bersih bervariasi, mulai dari satu gram hingga 120,89 gram.

Dari total 141,84 gram sabu yang dimusnahkan, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp255.312.000. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi harga Rp1,8 juta per gram.
Selain itu, berdasarkan estimasi kepolisian, setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang. Dengan demikian, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 1.134 orang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap masyarakat turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Penulis : Yuanda
Editor : Gusdur

