
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengantisipasi penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, mengatakan pihaknya menginginkan target pendapatan daerah tahun 2027 dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah.
Menurutnya, meskipun target PAD diproyeksikan naik sekitar 5 hingga 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih memiliki peluang untuk ditingkatkan melalui pembahasan lanjutan.
“Kami ingin pendapatan daerah terus meningkat. Proyeksi PAD memang sudah mengalami kenaikan sekitar 5 sampai 6 persen, tetapi masih banyak potensi yang bisa digali agar penerimaan daerah lebih maksimal,” ujarnya.
Selain membahas target pendapatan, Banggar juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Baramarta dan PD Pasar, yang dinilai belum memberikan sumbangsih optimal terhadap PAD Kabupaten Banjar.
Irwan Bora menilai perusahaan daerah seharusnya mampu menjadi salah satu penopang peningkatan pendapatan daerah, meski diakui sektor pertambangan batu bara saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan yang turut memengaruhi kinerja perusahaan.
Tak hanya itu, DPRD juga menilai masih terdapat sejumlah potensi pendapatan lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya berasal dari sektor parkir yang dinilai masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menjelaskan total pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,824 triliun.
Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp463,8 miliar dibandingkan target APBD Murni 2026 yang mencapai Rp2,287 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai sekitar 25 persen.
“Penurunan dana transfer tentu sangat berpengaruh terhadap struktur APBD Kabupaten Banjar karena porsinya cukup besar dalam pendapatan daerah,” jelas Yudi.
Menanggapi dorongan DPRD terkait peningkatan kontribusi BUMD, Yudi mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan dividen perusahaan daerah. Namun, menurutnya kontribusi BUMD terhadap PAD masih relatif kecil sehingga strategi utama peningkatan pendapatan tetap difokuskan pada optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kami tetap berusaha meningkatkan dividen BUMD, namun kontribusinya masih terbatas. Karena itu, peningkatan PAD lebih diarahkan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan PAD sebesar Rp357,24 miliar atau meningkat sekitar Rp18,92 miliar dibanding target tahun 2026 sebesar Rp338,32 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 5,59 persen.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Murni Tahun Anggaran 2027 akan terus berlanjut hingga DPRD dan pemerintah daerah mencapai kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran dan target pendapatan yang dinilai realistis serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Banjar.

