Komisi IX Desak Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Anggota Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo telah meminta agar DPR dapat mengesahkannya menjadi RUU Inisiatif DPR sehingga dapat dibahas bersama-sama dengan Pemerintah.

“Mengapa sampai rancangan Undang-Undang PPRT yang tinggal disahkan di paripurna dan presiden pun sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya? Harusnya DPR sebagai wakil rakyat memiliki keberpihakan kepada rakyat, bukan malah menunda-nunda,” sebut Ratu ketika menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :  Gempa M 5,3 Hantam Parigi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Ratu pun mengungkapkan bahwa komitmen dan upaya pemerintah terhadap pekerja rumah tangga sudah ditegaskan Presiden Jokowi dan penetapan undang-undang tersebut juga sudah didorong untuk dipercepat.

Terlebih, RUU tersebut telah selesai dibahas di Badan Legislasi sejak tahun 2020 lalu.

“Rancangan Undang Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang. Status rancangan undang-undang telah selesai harmonisasi di badan legislasi DPR dan telah diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan Rapat Paripurna untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR dan siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga :  Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Maka dari itu, dirinya meminta agar pimpinan DPR RI agar segera mengagendakan rapat paripurna untuk memutuskannya sebagai RUU Inisiatif DPR DPR guna dibahas dengan Pemerintah, dengan tidak menundanya berlama-lama.

“Hari ini Fraksi Partai Nasdem mendesak agar Rancangan Undang-Undang PPRT yang telah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi sejak tanggal 1 Juli 2020 agar pimpinan tidak menahannya dan kemudian meminta pimpinan untuk mengagendakan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar
H. Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan untuk Dua Mushola di Martapura Timur
Asmas Anggota DPR RI asal Kalsel Disambut Antusias Warga Desa Akar Bagantung
Perangi Narkoba, Rafly Kande Lawan Dengan Harmoni Seni
Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik
Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WITA

H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WITA

H. Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan untuk Dua Mushola di Martapura Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Asmas Anggota DPR RI asal Kalsel Disambut Antusias Warga Desa Akar Bagantung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:09 WITA

Perangi Narkoba, Rafly Kande Lawan Dengan Harmoni Seni

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45 WITA

Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

DPUPRP Banjar Akui Masih Ada Kelalaian APD di Proyek Koridor 5

Senin, 8 Des 2025 - 17:03 WITA