Komisi IX Desak Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Anggota Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo telah meminta agar DPR dapat mengesahkannya menjadi RUU Inisiatif DPR sehingga dapat dibahas bersama-sama dengan Pemerintah.

“Mengapa sampai rancangan Undang-Undang PPRT yang tinggal disahkan di paripurna dan presiden pun sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya? Harusnya DPR sebagai wakil rakyat memiliki keberpihakan kepada rakyat, bukan malah menunda-nunda,” sebut Ratu ketika menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ratu pun mengungkapkan bahwa komitmen dan upaya pemerintah terhadap pekerja rumah tangga sudah ditegaskan Presiden Jokowi dan penetapan undang-undang tersebut juga sudah didorong untuk dipercepat.

Terlebih, RUU tersebut telah selesai dibahas di Badan Legislasi sejak tahun 2020 lalu.

“Rancangan Undang Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang. Status rancangan undang-undang telah selesai harmonisasi di badan legislasi DPR dan telah diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan Rapat Paripurna untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR dan siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas, Jokowi Paparkan Tiga Hal Penting

Maka dari itu, dirinya meminta agar pimpinan DPR RI agar segera mengagendakan rapat paripurna untuk memutuskannya sebagai RUU Inisiatif DPR DPR guna dibahas dengan Pemerintah, dengan tidak menundanya berlama-lama.

“Hari ini Fraksi Partai Nasdem mendesak agar Rancangan Undang-Undang PPRT yang telah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi sejak tanggal 1 Juli 2020 agar pimpinan tidak menahannya dan kemudian meminta pimpinan untuk mengagendakan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga
Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar
SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:20 WITA

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:02 WITA

Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:57 WITA

Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WITA

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WITA

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Berita Terbaru

berita terkini

Antara Trauma dan Kecemasan yang Menghantui Masyarakat Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:50 WITA