Komisi IX Desak Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Anggota Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo telah meminta agar DPR dapat mengesahkannya menjadi RUU Inisiatif DPR sehingga dapat dibahas bersama-sama dengan Pemerintah.

“Mengapa sampai rancangan Undang-Undang PPRT yang tinggal disahkan di paripurna dan presiden pun sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya? Harusnya DPR sebagai wakil rakyat memiliki keberpihakan kepada rakyat, bukan malah menunda-nunda,” sebut Ratu ketika menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :  Bantu Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Apresiasi Polri

Ratu pun mengungkapkan bahwa komitmen dan upaya pemerintah terhadap pekerja rumah tangga sudah ditegaskan Presiden Jokowi dan penetapan undang-undang tersebut juga sudah didorong untuk dipercepat.

Terlebih, RUU tersebut telah selesai dibahas di Badan Legislasi sejak tahun 2020 lalu.

“Rancangan Undang Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang. Status rancangan undang-undang telah selesai harmonisasi di badan legislasi DPR dan telah diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan Rapat Paripurna untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR dan siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga :  Satu Komando! Jajaran Kodim 1022/Tanbu Kawal Vaksinasi Dosis 4

Maka dari itu, dirinya meminta agar pimpinan DPR RI agar segera mengagendakan rapat paripurna untuk memutuskannya sebagai RUU Inisiatif DPR DPR guna dibahas dengan Pemerintah, dengan tidak menundanya berlama-lama.

“Hari ini Fraksi Partai Nasdem mendesak agar Rancangan Undang-Undang PPRT yang telah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi sejak tanggal 1 Juli 2020 agar pimpinan tidak menahannya dan kemudian meminta pimpinan untuk mengagendakan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh
H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan
H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu
Reses H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pekauman
Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar dan Salurkan Bantuan ke Warga Kelurahan Keraton 
Di Desa Pekauman Ulu, Rofiqi Tegaskan Komitmen Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:37 WITA

Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:06 WITA

H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:03 WITA

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:58 WITA

H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu

Berita Terbaru

Polres Balangan

Polres Balangan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025

Sabtu, 20 Des 2025 - 09:46 WITA