DPRD Banjar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gusdur
14 Jul 2026 20:55
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, tersebut salah satunya membahas persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan dan pembentukan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan sebagai bagian dari tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas saran, dukungan, serta fasilitasi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda hingga akhirnya memperoleh persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Setelah persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tercapai, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani proses evaluasi.

Tahapan itu juga diperlukan untuk memperoleh nomor register sebelum Raperda ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan. Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD senantiasa dapat terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

x
x